Beranda >

Berita > Pemkot Akan Pertahankan 320 Ha Lahan Pertanian


30 November 2015

Pemkot Akan Pertahankan 320 Ha Lahan Pertanian

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat instruksikan Dinas Pertanian untuk bersinergi dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) untuk lebih detail merinci lahan milik pemerintah Kota Bogor, tidak hanya luasan tetapi yang berkaitan dengan kondisi riilnya. Hal tersebut diungkapkan Ade saat memimpin rapat di Balaikota, Senin (30/11).

Menurut Ade, Kota Bogor masih memiliki lahan persawahan  seluas 320 Ha dan itu harus dipertahankan. “Saya minta agar di cek kepemilikannya karena siapa tahu sudah menjadi milik pengembang,” ujar Ade. “Atau jangan-jangan tanah itu sudah mempunyai izin, atau sudah dimiliki petani dan masyarakat,” imbuhnya.

upadaya12

Ade menambahkan, setelah evaluasi tersebut jelas barulah Pemerintah Kota Bogor akan membuat kebijakan untuk mempertahankan tanah itu. Bentuk kebijakan tersebut menurut Ade akan disesuaikan, baik kepada yang sudah mempunyai izin, pengembang, maupun yang sudah dimiliki masyarakat.

Rapat pembahasan lahan pertanian dihadiri Kepala Dinas Pertanian Azrin Syamsudin, Kepala BPLH Lilis S, perwakilan BPS, Kodim 0606, Kantor Ketahanan Pangan dan perwakilan dari Bappeda Kota Bogor. (Tria/Febrianto)