Beranda >

Berita > Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi


04 Desember 2015

Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi

Sebagai tindak lanjut pertemuan yang dilakukan beberapa waktu silam, Pemerintah Kota Bogor bekerjasama dengan KPK dan BPKP wilayah I  menggelar acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi . Acara berlangsung di Balaikota Bogor, Kamis (2/11).

Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman yang membuka acara tersebut  mengungkapkan lima hal yang harus disadari dalam upaya pencegahan korupsi. Niat dalam diri sendiri, sadar dengan sumpah janji yang telah diucapkan, prosedur atau aturan main, kapasitas dan kapabilitas perencanaan yang sesuai tupoksi dan konsistensi dalam perencanaan, anggaran dan pembangunan.

“Adanya distorsi dalam proses pembangunan mengharuskan kita mampu mempertanggungjawabkan kelima hal tersebut,” katanya. “Untuk itu kegiatan semiloka ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena banyak regulasi yang harus kita pahami secara baik. Pembelajaran  dan pengalaman yang sudah-sudah dapat  dijadikan sebagai guru terbaik," lanjutnya.

Kepala Satuan Tugas Supervisi dan koordinasi KPK Republik Indonesia, Asep Rahmat Suwandha mengingatkan tentang pengelolaan kekayaan alam kurang maksimal. “Akibatnya kerusakan alam semakin masif ditambah beban hutang yang mau tidak mau akan ditanggung anak cucu kita,” urainya.Dengan demikian menurutnya, pencegahan tindak korupsi menjadi suatu keniscayaan yang harus dilakukan.

“Dengan lima kewenangan yang diberikan kepada KPK ada dua tugas besar yang harus dilakukan yaitu pencegahan dan pembernatasan tindak pidana korupsi,” lanjut Asep. Dalam hal ini peran serta masyarakat menjadi salah satu faktor yang cukup membantu KPK dalam pelaksanaan kedua tugas tersebut. Terakhir Asep mengingatkan peserta, "Jadikanlah diri kita sebagai solusi pencegahan korupsi.”

Hal senada diutarakan Direktur Pengawasan Keuangan Daerah Wilayah I BPKP Pusat, Dodi Setiadi yang berharap semiloka ini dapat menjadi jalan mewujudkan visi negara Indonesia yang berdaulat, mandiri dan  berkarakter berlandaskan semangat gotongroyong. Menurutnya saat ini Indonesia sedang berusaha meraih keberhasilan Indeks Prilaku Anti Korupsi (IPAK) yang target nya 4,0 dari skalo 0-5. “Jika berhasil maka Indonesia masuk dalam kategori Sangat Anti Korupsi,” katanya.

Pada tahun 2014 Indonesia mendapat angka IPAK sebesar 3,61. Setahun sebelumnya mendapat 3.63 (2013) dan tahun 2012 mendapat angka IPAK sebesar 3,54. “Kata kuncinya adalah integritas dan melalui revolusi mental membangun integritas, baik individu maupun institusi." ujar Dodi. (rahmat/lusi).editor Mor