Beranda >

Berita > Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir Memprihatinkan, Pemkot Bogor Tetapkan Langkah Penyelamatan


24 Maret 2016

Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir Memprihatinkan, Pemkot Bogor Tetapkan Langkah Penyelamatan

Tingginya angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir di Kota Bogor cukup memprihatinkan. Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan langkah penyelamatan yang harus dilakukan  untuk menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir. Salah satunya adalah perbaikan pelayanan di Rumah Sakit. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (SekdaKota Bogor Ade Sarip Hidayat, usai membuka lokakarya penyamaan persepsi penyusunan organisasi program penyelamatan ibu melahirkan dan bayi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) di The Mirah Hotel, Jalan Pangrango Bogor, Kamis (24/3/2016).

“Pemkot Bogor menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit. Kedua, Puskesmas tidak hanya sekadar melakukan pendataan dan pencatatan terhadap ibu hamil. Tetapi, mencatat juga rekam jejak pemeriksaan kehamilan si ibu hamil yang bersangkutan,” ujar Ade.

Langkah-langkah di atas penting dilakukan karena berdasarkan  data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sejak tahun 2012-2015, minimnya pelayanan RS dan Puskesmas jadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu dan bayi. Ade juga menekankan pentingnya membuat catatan rekam medis ibu hamil untuk membuat rujukan jika diketahui ada masalah. “Jadi jangan membuat rujukan setelah usia kehamilan tua yang justru akan menjadi masalah,” jelas Sekda.

lokakarya12

Penyebab tingginya angka kematian bagi ibu hamil juga bermuara dari masyarakat itu sendiri. Ade menyoroti proses melahirkan yang dilakukan oleh paraji atau dukun beranak. Masyarakat lebih memilih ke paraji ketimbang ke petugas kesehatan. Ade juga menyoroti hambatan administrasi yang kerap menyadi penyebab pasien gagal ditangani dengan baik. salah satunya adalah ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau bahkan seperti belum terdaftar sebagai peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga masyarakat sendiri yang akhirnya kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Bahkan mungkin kematian ibu hamil ini juga karena faktor usia yang masih sangat muda ketika hamil, atau bahkan juga sebaliknya saat hamil usianya sudah tua. Sehingga hal-hal ini meningkatkan risiko kematian ibu hamil,” terang Ade. Oleh sebab itulah, menurut Ade, pentingnya edukasi yang perlu dilakukan termasuk peran dari institusi untuk menekan angka kematian ibu hamil khususnya maupun bayi baru lahir dan bayi, yaitu peran dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB). (Donni/poto Adit)