Beranda >

Berita > Pelaku Anarkis Akan Ditindak


28 April 2016

Pelaku Anarkis Akan Ditindak

Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Muspida akan bertindak lebih tegas dan tidak lagi memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan anarkis. Apalagi tindakan yang menjurus pada tindak kriminal seperti perusakan. Hal itu ditegaskan Walikota Bogor, Bima Arya, menanggapi adanya tindakan anarkis yang dilakukan pengemudi angkot saat mereka menggelar aksi unjuk rasa, Rabu, (27/4) kemarin.

“Kami mendapatkan laporan 15 angkot dirusak. Bahkan ada pemukulan dan perampasan uang setoran sopir angkot. Ini sudah tidak benar,” kata Bima  usai menggelar rapat terbatas dengan DLLAJ, Tim Percepatan Pelaksana Prioritas Pembangunan (TP4), Satpol PP dan Organda, Kamis (28/04/16) di Balaikota.

Menurut Bima, tindakan tegas terhadap pelaku dilakukan melalui Organda dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Semua tindakan kriminal dan perbuatan melawan hukum akan ditindak tegas,” tuturnya. Untuk itu Pemkot Bogor bersama Organda, dan unsur Muspida akan terus berkoordinasi untuk memastikan semua sistem berjalan dengan baik. (Donni/poto agus -Mor)