28 April 2016
PT PPE Butuh Sampah 2.000 Ton Setiap Hari.
PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PT.PPE) membutuhkan sampah 2.000 ton per hari. Sampah sebanyak itu diperlukan untuk menjalankan turbin yang akan menghasilkan energi listrik. Hal itu disampaikan Direktur PT PPE, Rajab Tampubolon saat melakukan audiensi dengan Walikota Bogor, Kamis (28/4) di Balaikota.
Pada kesempatan itu Rajab menawarkan kerjasama pengelolaan sampah di Galuga. Dengan kebutuhan sampah sebanyak itu, “Tingginya timbunan sampah di Galuga selama delapan tahun belum bisa habis,” kata Rajab yang menjelaskan tentang upaya pihaknya mengembangkan energi listrik tenaga sampah, gas dan air.
Lebih lanjut Rajab menuturkan, dalam pengembangan energi listrik tenaga sampah ini dibutuhkan investasi sebesar Rp 2 triliun yang didapat dengan dukungan investasi Tiongkok. “Ini akan menjadi kerjasama yang sama-sama menguntungkan karena pemerintah tidak bisa terus menerus mengurus sampah,” jelas Radjab.
Walikota Bogor, Bima Arya merespon baik tawaran tersebut. Namun menurutnya pihaknya terlebih dahulu harus melihat MoU dengan Nambo. Hal itu terkait terkait dengan perjanjian yang mewajibkan Kota Bogor mengirim sampah 450 ton ke Nambo. ”Harus dipelajari terlebih dahulu hitung-hitungannya,” kata Bima (fla/poto Adit-Mor)
- Berita Terkini
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) meninjau proses ren
- Dalam rangka menyemarakkan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar Balkot Ramadhan Fest 2024 yang dipusatkan di Balai Kota Bogo
- Wali Kota Bogor, Bima Arya membuka Muscam Serentak DPD KNPI Kota Bogor. Ia membagikan pengalamannya memimpin selama 10 tahun menjadi Wali Kota Bogor.
- Tepat 17 Ramadan 1445 Hijriah, Masjid Agung Al Isra Kota Bogor diresmikan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang juga dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag),
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor mengikuti kegiatan buka bersama anak yatim dan difabel di