Beranda >

Berita > Penjelasan Penjadwalan Ulang Proses Lelang Pembangunan Reservoar Katulampa


04 Mei 2016

Penjelasan Penjadwalan Ulang Proses Lelang Pembangunan Reservoar Katulampa

Proses lelang pembangunan reservior Katulampa terpaksa dihentikan. Hal ini menyusul Surat Edaran Menteri Keuangan RI tertanggal 8 April 2016 Nomor SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran 2016. Surat Edaran dari Kementerian Keuangan ini menyebutkan proporsi DAK untuk semua daerah dan di semua bidang termasuk untuk Kota Bogor dirasionalisasi sebesar 10 %.

Menurut Kepala Dinas Pengawasan Pembangunan dan Permukiman (Diwasbangkim) Kota Bogor, Boris Derurasman, proyek pembangunan reservoar Katulampa yang semula pagu anggarannya Rp50 miliar itu menjadi Rp45 miliar. Padahal, kata Boris, Pemerintah Kota Bogor sudah terlanjur melakukan proses pelelangan melalui LPSE dangan pagu anggaran sebelum SE Menkeu itu diterbitkan yaitu Rp48.822.000.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 45.864.133.409,00.

“Karenanya, pelelangan kegiatan ini harus dijadwal ulang dan segera akan dilelang ulang. Semua proses itu setelah dilakukan penyesuaian atas sebagian kecil item spesifikasi teknis karena terjadinya pengurangan nilai proyek sebagai tindaklanjut dari rasionalisasi anggaran dari Kementerian Keuangan RI,” jelasnya.

Dengan berkurangnya DAK itu, lebih lanjut Boris menjelaskan, maka proses lelang harus dihentikan dan dilakukan penjadwalan pelelangan setelah dilakukan perubahan 

Oleh karena itu, dalam menyikapi SE Menkeu tersebut, beberapa waktu yg lalu sebelum diputuskan penjadwalan ulang, kata Boris, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip menggelar rapat khusus yang melibatkan dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan. "Termasuk penghentian proses lelang yang telah Kerangka Acuan Kerja (KAK), perubahan HPS, dan penyesuaian spesifikasi teknis. "Penyesuaian ini harus dilakukan secara cermat dan hati-hati karena tidak boleh mengurangi kualitas pekerjaan," tegas Boris.diumumkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor," sebutnya.

Dari hasil keputusan rapat tersebut, dirinya selaku Pengguna Anggaran kegiaatan ini telah  memerintahkan kepada PPK untuk berkirim surat kepada ULP untuk menghentikan proses pelelangan. Bahkan kepada media massa, disela-sela menghadiri Rapat Paripurna LKPJ, hari Jumat tanggal 29 April pekan lalu, Boris menjelaskan alasan mengapa proses lelang Proyek Reservoir Katulampa ini harus dihentikan untuk dijadwal ulang.

Langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mempercepat proses lelang ulang, Dinas Wasbangkim Kota Bogor pada hari Senin tanggal 2 Mei kemarin melakukan rapat koordinasi dengan PDAM Tirta Pakuan untuk menyesuaikan Anggaran dengan KAK dan HPS-nya. "Selanjutnya pada  Rabu, 4 Mei 2016 akan mengkonsultasikan KAK yang baru dengan Satker PKPAM  dan BPKP provinsi Jawa Barat di Bandung. Diharapkan Senin pekan depan, 9 Mei 2016 sudah bisa dilakukan pelelangan ulang," jelas Boris. "Dengan demikian, penghentian proses lelang proyek pembangunan reservoir Katulampa ini murni karena adanya surat edaran dari Menteri Keuangan bukan faktor lain apa pun," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua ULP Cecep Zakaria, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pada 28 April 2016 yaitu pada tahapan pemasukan penawaran, proses lelang dihentikan berdasarkan Surat Permohonan Penjadwalan Ulang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanggal 28 April 2016 Nomor 027/657-PPP perihal Permohonan Penjadwalan Ulang Proses Pengadaan Barang/Jasa, sebagai tindaklanjut dari SE Menkeu RI tentang Pengurangan/Pemotongan DAK.  "Penghentian proses lelang tersebut telah kami sampaikan kepada penyedia yang sudah mendaftar secara otomatis melalui sistem LPSE yang terkoneksi langsung dengan alamat email para penyedia berikut alasan penghentiannya," jelas Cecep.

Saat ditanya kapan akan dilakukan kembali proses lelang ulang proyek ini, Cecep mengatakan bahwa ULP masih menunggu permohonan kembali proses pelelangan dari PPK. "Setelah surat permohonan pelelangan kami terima maka secepat mungkin lelang kami umumkan kembali," ungkas Cecep. (Humas).