Beranda >

Berita > Sekolah Negeri Berikan Kuota 20 Persen Bagi Siswa Tidak Mampu


11 Mei 2016

Sekolah Negeri Berikan Kuota 20 Persen Bagi Siswa Tidak Mampu

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyiapkan kuota 20 persen bagi siswa miskin yang ada di Kota Bogor. Kuota 20 persen tersebut tersedia di SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor agar siswa tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah untuk tetap memberikan perhatian khusus mengantarkan siswanya melanjutkan pendidikan. Kuota 20 persen yang ada di SMP dan SMA Negeri Kota Bogor khusus diperuntukan bagi siswa tidak mampu dan anak yatim piatu.

“Semua bisaya gratis cukup dengan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) atau jika tidak punya pakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW,” papar Fahrudin.

Diterima atau tidaknya siswa tersebut masuk dalam jalur siswa tidak mampu, dilihat dari hasil survey rumahnya. Fahrudin menuturkan, pengumuman adanya kuota 20 persen ini akan dibarengi juga dengan jalur prestasi yang kuotanya 10 persen ke setiap siswa. Hal ini agar adanya pengawasan dari masyarakat pada program in. Selain pengawasan ketat yang juga dilakukan Disdik Kota Bogor dalam semua prosesnya. “Kami bilang kepada siswa jika ada penyelewengan langsung laporkan saja. Wartawan juga bisa ikut memantau,” jelas Bapak berkacamata ini.

Fahrudin menambahkan, program jalur siswa tidak mampu sudah dilakukan sejak tahun kemarin yang sebelumnya hanya 10 persen saja. Kenaikan tahun ini yang 20 persen harus mampu meminimalisir siswa tidak mampu putus sekolah. Karena di dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa fakir miskin dan anak yatim piatu dilindungi negara, serta beberapa program dari pemerintah pusat yang menyasar meratanya pendidikan. “Pemerintah Daerah juga harus ikut mensukseskan, pemerataan pendidikan,” pungkas Fahrudin (fla-eto)