Beranda >

Berita > Tahun 2016, Pemkot Bogor akan Miliki Emergency Call 112


23 Mei 2016

Tahun 2016, Pemkot Bogor akan Miliki Emergency Call 112

Tahun 2016 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor rencananya akan mengaplikasikan Emergency Call 112. Fasilitas layanan emergency ini dimotori oleh Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor. Nantinya, bila masyarakat membutuhkan pertolongan, maka dapat langsung menghubungi 112 untuk mendapat bantuan darurat.

Hal itu dikemukakan Kepala Satlak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Gandjar Gunawan, Senin (23/5/2016), mengenai rencana penerapan Emergency Call 112 di Kota Bogor layaknya aplikasi serupa di Amerika Serikat dengan Emergency Call 911. Gandjar menjelaskan BPBD Kota Bogor sebagai salah satu unit emergency response maka akan terlibat dalam rencana penerapan Emergency Call 112 ini. “Jadi intinya begini. Tahun 2016 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mulai mencoba menerapkan Emergency Call 112 di beberapa kota, tapi saya tidak hafal di kota mana saja. Dimana salah satunya adalah Kota Bogor,” jelas Gandjar.

Konsep Emergency Call 112 ini, terang Gandjar, menyerupai Emergency Call 911 seperti di Amerikat Serikat. Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan darurat, maka cukup menelepon 112 dan akan direspon oleh unit emergency Pemkot Bogor. “Seperti di Amerika Serikat, ketika warganya menelepon nomor 911 langsung dengan cepat polisi, petugas pemadam kebakaran hingga paramedis datang ke lokasi. Nah, seperti itulah kira-kira nantinya,” ungkap Gandjar.

Namun, katanya, pada prinsipnya BPBD menunggu langkah lebih lanjut dari Kantor Kominfo Kota Bogor. Karena, lanjutnya, rencana kegiatan itu membutuhkan peralatan serta sarana dan prasarana, penyiapan sumber daya manusia, jaringan dan sebagainya. (Donni-eto)