Beranda >

Berita > FPK Kota Bogor Cegah Terjadinya Ancaman


24 Mei 2016

FPK Kota Bogor Cegah Terjadinya Ancaman

Dalam upaya pembinaan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengharuskan dibentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di tiap kelurahan. Tak terkecuali Kota Bogor yang sudah membentuk FPK di tingkat kota yang bahkan sudah diresmikan Wakil Walikota Bogor. FPK tingkat kota ini berada langsung dalam pembinaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, FPK ini merupakan sebuah lembaga yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 tahun 2006. Pada setiap daerah harus dibentuk FPK dengan tujuan membantu pemerintah daerah dalam upaya pembinaan dan pemeliharaan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman keutuhan dan kerukunan bangsa. “Nanti akan ada pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan juga dengan pembina para camat dan lurah,” ujar Usmar.

Usmar menuturkan, tugas fungsi FPK melakukan pembinaan dan penyuluhan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah, terhindar dari berbagai isu sara, dan ras. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri berharap forum ini mampu bersinergi dengan forum-forum lainnya. Sebut saja Forum Kewaspadaan Dini Daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama dan lainnya agar gerakannya satu arah. “FPK ini menjadi daya tahan masyarakat yang mampu menangkis maraknya suatu paham yang sengaja dibuat dan diciptakan untuk ketidakstabilan (instabilitas) wilayah,” pungkas Usmar. (fla) dkw