27 Mei 2016
Langgar Perda, 20 Umbul-umbul Ditertibkan
Sebanyak 20 umbul-umbul dengan ketinggian sekitar 8 meter yang terpasang di jalan Pajajaran di depan Botani Square ditertibkan petugas gabungan dari Bidang Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah dan Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan Pertamanan Kota Bogor, Jumat (27/5/2016).
Diterbitkannya umbul-umbul ini menurut Kepala Seksi Pemeliharaan Taman Erwin Gunawan karena pemasangannya melanggar Perda No. 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame. Dalam peraturan tersebut dinyatakan kawasan Pajajaran dan seputar Kebun Raya merupakan kawasan White Area. Artinya di kawasan tersebut tidak diperbolehkan adanya reklame non permanen. “Umbul-umbul yang kami tertibkan di Pajajaran tadi jenisnya non permanen,” ujar Erwin yang mengawasi langsung kegiatan penertiban.
Erwin menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah dan menyatakan bahwa umbul-umbul tersebut belum berijin. Kalaupun sudah berijin pihaknya tetap akan menertibkan karena pemasangannya di white area. “Umbul-umbul itu sekarang kami amankan di kantor, kalau pun yang punya nya ingin mengambil silahkan mengurus di Dispenda,” beber Erwin. “Kalau segala sesuatunya sudah lengkap baru kami akan menyerahkan umbul-umbul tersebut,” lanjutnya.
Agar kejadian ini tidak terulang, Erwin menegaskan wilayah yang tidak boleh dipasang reklame non permanen antara lain sepanjang jalan Pajajaran, seputar Kebun Raya, Otista, dan Jenderal Sudirman. (Tria/Doni-eto).
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro