Beranda >

Berita > Sekda Pimpin Rapat Pembahasan KAK Fishmart


23 Juni 2016

Sekda Pimpin Rapat Pembahasan KAK Fishmart

Konsumsi ikan oleh masyarakat Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya, pada tahun 2014, konsumsi ikan di Indonesia mencapai 38 kg/ kapita dan pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia menargetkan konsumsi ikan Indonesia mencapai 50 kg/ kapita. Di Kota Bogor sendiri pengeluaran rata–rata/ kapita untuk konsumsi ikan pada tahun 2009-2012 mengalami peningkatan sebesar 13,7 persen setiap tahunnya.

Terkait hal tersebut sekaligus mendukung program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Dinas Pertanian (Distani) Kota Bogor rencananya akan menggandeng Mitra Kerjasama untuk optimalisasi aset tetap yang berlokasi di Jalan Pajajaran No. 5, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur. Aset ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai Depo Pemasaran Hasil Perikanan (Fishmart).

Membahas lebih lanjut terkait rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat memimpin rapat pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK) bersama OPD terkait di Ruang Rapat Sekda, Balaikota Bogor, Kamis (23/6).   

“Pemanfaatan aset yang akan digunakan untuk memasarkan produk olahan ikan tidak hanya berasal dari Kota Bogor, harapannya harus dilakukan dengan ketentuan yang berlaku. Semua untuk kepentingan daerah dan kepentingan PAD Kota Bogor,” kata Ade membuka rapat.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Ade meminta agar segera dibentuk Tim Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan KAK oleh Distani. “Nantinya akan di-review lagi sedangkan untuk regulasinya akan dikoordinasikan lagi. Pada intinya kita persiapkan instrumen-instrumen administrasinya,” ujar Ade.

Hadir dalam rapat, perwakilan dari OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, BPKAD, Bagian Kerjasama, Bagian Perekonomian, dan Bagian Hukum. (rahmat/lani) dkw