Beranda >

Berita > Aplikasi SMART antar BPPT-PM Kota Bogor Jadi Percontohan Nasional


27 Juni 2016

Aplikasi SMART antar BPPT-PM Kota Bogor Jadi Percontohan Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor boleh berbangga hati. Pasalnya Pelayanan Perijinan Electronik Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor menjadi salah satu yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi best practice. Itu menandakan perijinan di Kota Bogor merupakan yang terbaik dan akan menjadi percontohan.

Kepala BPPT-PM Denny mengatakan, beberapa daerah sudah menerapkan perijinan elektronik, tetapi di Kota Bogor lebih terpadu dan terintegrasi dari berbagai data. Selain itu, aplikasi perijinan SMART, menjadi nilai lebih di mata KPK. Sistem perijinan pelayanan elektronik SMART semula hanya terintegrasi untuk 13 perijinan saja. Namun sekarang sudah bertambah 18 perijinan hingga total perijinan online sudah mencakup 31 jenis perijinan.

"SMART sudah terintegrasi dengan pajak, sms gateway, bank jabar, Sistem Informasi Perusahaan Online (Sipo) Kementrian Perdagangan, yang membuat semua perijinan lebih transparan," pungkas Denny usai mendampingi Walikota Bogor Bima Arya setelah melakukan audiensi Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Senin (27/6/2016) di Balaikota Bogor.

Sebelumnya, Korsupgah KPK Untung Wicaksono menjelaskan, terpilihnya BPPT sebagai best practice berawal dari kunjungan KPK pada Februari lalu ke Kota Bogor dan melihat sistem perijinan online BPPT sudah satu pintu. Pada (3/8/2016) mendatang BPPT-PM dengan membawa sistem Pelayanan Perijinan Electroniknya bersama Kota Surabaya dengan contoh e-Planning dan Kabupaten Bogor untuk e-Procurement memaparkan kepada Kepala Daerah baru di Provinsi Bengkulu. "Kami mencoba mengambil sistem terbaik di setiap daerah yang kemudian akan ditularkan ke daerah lain," tambah Untung.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, BPPT-PM Kota Bogor dinilai yang terbaik menurut KPK karena sistem perijinannya sudah satu pintu dan terpadu. Maka, BPPT-PM diminta untuk berbagi dengan memberikan materi kepada kepala daerah baru. "Saya meminta BPPT-PM untuk mempersiapkan dan mau berbagi ilmu pengetahuannya tentang layanan perijinan. Serta persentasi jangan hanya mengandalkan oral tetapi dilengkapi dengan visualnya," jelas Bima. (fla/adit-eto)