Beranda >

Berita > BPJS Permudah Pelayanan Pemudik


29 Juni 2016

BPJS Permudah Pelayanan Pemudik

Untuk mewujudkan kenyamanan dan kepuasan peserta dalam pelayanan kesehatan saat mudik lebaran, BPJS Kesehatan menerapkan pelayanan kesehatan dengan prosedur lebih ringkas. Para peserta  yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS kesehatan setempat.

Untuk itu bagi semua peserta agar selalu membawa kartu JKN-KIS, BPJS Kesehatan, Askes dan kartu Jamkesmas pada saat mudik. Kartu tersebut berlaku di seluruh Indonesia dengan syarat peserta aktif membayar iuran setiap bulannya atau kartunya masih berlaku. Demikian penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Bogor, Mahat Kusumadi, saat Konferensi Pers di kantor BPJS KCU Bogor, Rabu (29/6/2016).

Mahat menjelaskan pelayanan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 Lebaran. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut peserta BPJS Kesehatan yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun yang telah sampai di tempat tujuan, tidak harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Saat ini fasilitas kesehatan di Bogor tersedia di puskesmas atau poliklinik serta di 42 rumah sakit yang berada di kota dan Kabupaten Bogor.

Ia menekankan, prosedur pelayanan awal tetap di Poliklinik dan Puskesmas. Jika tidak ada, bisa langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. "Ini serentak diberlakukan di seluruh Indonesia. Disini juga ada yang piket untuk melayani yang emergency agar permintaan pada masyarakat tetap terlayani,” katanya. (Tria-mor)