Beranda >

Berita > Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Taman Kencana


19 Agustus 2014

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Taman Kencana

Walikota Bogor, Bima Arya menginginkan agar wilayah Taman Kencana yang memiliki landskap dan arsitektur warisan kolonial tetap terpelihara seperti aslinya. “Wilayah Taman Kencana yang berstatus sebagai ruang terbuka hijau dapat dijadikan juga sebagai ruang ekspresi dan menjadi landmark Kota Bogor”. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan Taman Kencana yang bertempat di Ruang Rapat 3 Balaikota Bogor (18/8).

Turut hadir pula Kadis DLLAJ, Suharto,  Kabag Hukum, Toto M. Ulum, Kabid Kebidayaan dari Disbudpar, Susilowati, dan  Kabid Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kota Bogor,Lorena Damastuti

Hadir juga Imanda Pramana perwakilan dari konsultan PT. Miranthi yang menawarkan konsep pengembangan bagi kawasan Taman Kencana. Imanda mengatakan sudah sangat jarang ada wilayah di Indonesia yang masih original seperti kawasan Taman Kencana. Bangunan dan taman yang bergaya viktoria peninggalan Belanda sangat berharga. “Originalitas ini harus dipertahankan, jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan mengorbankan arsitektur dan landskap yang sudah ada”, kata Imanda.  

“Kami memiliki rencana dalam langkah-langkah pengelolaan ruang terbuka hijau, salah satu contohnya Taman Kencana. Pertama, sebagai cagar budaya. Kedua, yang sudah ada akan lebih dipercantik sehingga lebih terlihat menarik. Ketiga, pembagian kawasan, jadi kami akan tetapkan kawasan mana saja yang tetap dijadikan Ruang Terbuka Hijau dan mana yang boleh diintervensi oleh bangunan”, papar Bima. 

Seiring perkembangan zaman dan lokasinya yang strategis, kini Taman Kencana juga berkembang menjadi kawasan bisnis. Ada beberapa bangunan cafe yang sudah beroperasi sekian lama yang berhasil menyedot animo masyarakat untuk berkuliner.

Padahal, pada mulanya fungsi Taman Kencana hanya merupakan sebagai taman lingkungan.Pengalih fungsian rumah hunian menjadi tempat usaha harus tetap memperhatikan peraturan daerah yang berlaku. Jangan sampai merubah bentuk asli bangunan yang ada. Dan tentunya harus memiliki ijin.

Permasalah yang ada saat ini salah satunya adalah perparkiran. Seringkali timbul kemacetan karena banyaknya mobil pengunjung kafe yang parkir di bahu jalan. Ini menjadi pekerjaan rumah, akan dicarikan solusi untuk menanggulanginya. Salah satu ide adalah penyediaan beberapa kantong parkir.

 

tamanken12

Total Ruang Terbuka hijau yang terdapat di Kawasan Taman Kencana yaitu seluas kurang lebih 45 Ha atau 71% dari keseluruhan Kawasan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Taman Kencana. Ruang Terbuka Hijau yang luas menjadikan Taman Kencana salah satu lokasi yang berpotensi dalam sektor ekonomi.

Menurut Imanda, ada tiga potensi dari kawasan Taman Kencana yaitu: bangunan (keberadaan kawasan hunian peninggalan zaman kolonial mampu memberikan kontribusi dalam proses pencintraan kawasan), lingkungan (berada di jalur arteri primer kota Bogor yang mudah diakses, dan memiliki fasilitas utility perkotaan), dan sosial. 

Bima merencanakan untuk melakukan pertemuan dengan para penghuni Taman Kencana. Agar diketahui dengan jelas apa keinginan mereka, juga masukan dan saran. Berikutnya pertemuan dengan para pemilik usaha di wilayah Taman Kencana.

Penanganan yang serius untuk wilayah Taman Kencana tentunya akan meningkatkan PAD Kota Bogor tanpa mengorbankan arsitektur dan landskap bernilai heritage yang ada. Dan tentunya kenyamanan warga yang tinggal diwilayah Taman Kencana juga harus diperhatikan. (sisco sirait/ismet/indra PKL)