13 Juli 2016
Telat KIR karena Libur Lebaran, Pemilik Kendaraan tidak Terkena Denda
Banyaknya kendaraan yang akan melakukan uji kelaikan jalan (KIR) di Kantor Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jalan Raya Tajur, Bogor Selatan, pada hari pertama dan kedua pasca libur panjang Lebaran diantaranya karena habisnya masa berlaku KIR saat liburan lalu.
Namun demikian, meski para pemilik kendaraan akhirnya telat melakukan KIR lantaran terpotong masa libur panjang sekitar sepekan itu, mereka tidak dikenakan denda.
Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan pada DLLAJ Anwar Sulaiman, Rabu (13/7/2016) mengatakan, tidak diberlakukannya denda kepada para pemilik kendaraan itu karena bukan semata kesalahan para pemilik kendaraan. Hal tersebut lebih dikarenakan masa kerja yang telah libur.
"Tidak ada denda yang kita berikan kepada para pemilik kendaraan, karena memang momentnya yang bertepatan dengan liburan panjang Lebaran. Jadi, mereka hanya cukup membayar sesuai dengan biaya seperti biasa sesuai dengan jenis kendaraan dan lainnya," terang Anwar.
Tetapi, katanya, jika para pemilik kendaraan yang dengan sengaja atau telat melakukan KIR di saat hari-hari normal seperti saat ini maka otomatis sanksi denda akan diberikan. Dengan jumlah uang denda yang dikenakan sebesar Rp 37 ribu. (Donni-eto)
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro