Beranda >

Berita > Cegah Investasi Bodong, Jabar Bentuk Satgas Waspada Investasi


28 Juli 2016

Cegah Investasi Bodong, Jabar Bentuk Satgas Waspada Investasi

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jabar, Polda Jabar, Kejati Jabar dan Kanwil Kementerian Agama, bersepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Daerah.  Penandatanganan komitmen  bersama dilakukan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (27/07/16).

Satgas ini dibentuk untuk mencegah dan menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, yang saat ini marak terjadi di masyarakat. Data yang dihimpun oleh OJK melalui layanan konsumen menyebutkan, saat ini terdapat 262 penawaran investasi yang bukan pengawasan kewenangan OJK. Sebagian besar penawaran tersebut dilakukan dengan memanfaatkan sarana website atau media online. Meskipun penawaran investasi tersebut belum dipastikan kegiatan melawan hukum, namun disinyalir memiliki karakteristik investasi ilegal atau bodong.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap, dengan terbentuknya Satgas lintas instansi ini, dapat lebih mengintensifkan upaya perlindungan kepada masyarakat dan pencegahan terhadap kegiatan investasi ilegal khususnya di Jawa Barat. Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergiur penawaran investasi dengan keuntungan menggiurkan dalam waktu yang singkat.

"Setiap saat ada saja investasi bodong yang membahayakan masyarakat, mereka diiming-imingi margin keuntungan yang cukup besar dan ini tidak rasional, investasi kan tidak langsung tahun depan untung," katanya.

Masyarakat harus waspada terhadap motif investasi yang kini bervariasi, seperti mengatasnamakan koperasi, MLM, investasi pertambangan, asuransi, perjalanan haji dan umroh. Investasi tersebut sukar untuk diketahui keabsahannya karena biasanya mereka memasang tagline kemudahan dan jaminan keamanan aset yang diinvestasikan serta jaminan pembelian kembali tanpa pengurangan nilai. Bahkan tidak sedikit pula yang memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat dan agama agar masyarakat percaya.  "Semoga dengan adanya tim ini yang  juga akan dibentuk di daerah dapat meminimalisir praktek investasi ilegal seperti itu," ujarnya.

Lebih jauh Aher berharap dengan dibentuknya Satgas ini, masyarakat dapat lebih memahami sektor keuangan dan perbankan, perlindungan masyarakat Jabar akan semakin terjamin, sehingga berdampak signifikan pada peningkatan perekonomian Jabar yang maju dan berdaya saing sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ditempat yang sama Kapolda Jabar Irjen Pol. Bambang Waskito mengungkapkan, pihaknya akan menurunkan jajaran dari kepolisian untuk turun ke lapangan memberikan bimbingan kepada masyarakat agar tidak terkena investasi bodong ini. "Kita akan terjunkan tim ke lapangan untuk membimbing masyarakat, karena iming-imingnya ini sangat luar biasa, ini yang perlu diwaspadai oleh masyarakat," ujarnya.

Karakteristik investasi ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat seperti, menjanjikan bonus barang mewah dan tur luar negeri, menggunakan jasa tokoh atau artis dalam promosi, mengaitkan antara investasi dengan charity bahkan ibadah, memberi kesan seolah-olah bebas resiko, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, ditawarkan secara online tidak jelas domisili dan ijin usahanya.( Dikutif Humas Bogor )