Beranda >

Berita > KPAI Anugerahi Netty Heryawan ’Tokoh Peduli Perlindungan Anak’


28 Juli 2016

KPAI Anugerahi Netty Heryawan ’Tokoh Peduli Perlindungan Anak’

JAKARTA – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Anugerah Perlindungan Anak KPAI 2016 di Studio Net TV Jakarta, Selasa (27/6/16). 

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPAI nomor : 13/KPAI/SK/VII/2016 tentang penerima Anugerah Perlindungan Anak, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan dinobatkan sebagai tokoh peduli perlindungan anak. Selain Netty, penerima penghargaan kategori individu antara lain Yasmin Azzahra sebagai teladan anak berprestasi, M. Awam Prakoso sebagai tokoh perlindungan anak inovatif, serta Haryono Suyono sebagai tokoh peduli anak sepanjang masa.

Pada kategori lembaga filantropis didapatkan oleh Dompet Dhuafa dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), sedangkan kategori dunia usaha dimenangkan oleh PT. Bio Farma. Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Kapas menjadi lembaga pendamping anak inovatif, mengikuti P2TP2A DKI Jakarta sebagai lembaga layanan perlindungan anak. Tak ketinggalan penghargaan tokoh pejabat publik ramah anak dianugerahkan kepada Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa. Kabupaten Lampung sukses menyabet gelar kabupaten peduli perlindungan anak, dan Kepolisian Negara RI dianugerahi sebagai lembaga negara peduli perlindungan anak.

Netty Prasetyani mengatakan penghargaan ini sebagai sebuah hasil dari kerja bersama berbagai komponen di Jabar dalam penanganan perdagangan manusia. Pemprov Jabar bersama masyarakat telah kerja keras dan bersinergi baik melindungi anak-anak Jabar. “Saya dedikasikan penghargaan ini untuk rakyat Jawa Barat,” katanya.


Netty juga mengapresiasi langkah KPAI karena telah memberi penghargaan kepada individu maupun lembaga dalam meyakinkan upaya perlindungan anak. Sebab, hal ini bisa memotivasi dan memberi semangat bagi banyak pihak untuk bersinergi mengupayakan berbagai program dalam melindungi anak dan perempuan dari kekerasan. Baik dalam skala kecil, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.

Menurut Netty, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan extraordinary. Oleh karena itu, penanganannya pun perlu langkah inovatif. Seperti yang baru saja dilakukan dalam deklarasi Jabar Tolak Kekerasan di dunia pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak. “Dengan demikian harapannya kita bisa menghadirkan generasi anak unggul dan berkualitas. Insya Allah terwujud,” katanya.

Penghargaan yang diterima, menurut Netty, bukan beban melainkan tanggung jawab moral untuk mendorong masyarakat, memantapkan langkah pemerintah dalam melindungi anak. Gagasan berikutnya adalah membuat sebuah tempat aman anak bersama. Ini adalah sebuah tempat bagi anak untuk beraktivitas, bahkan untuk mengadu jika mengalami kekerasan. 

Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan ada lima pilar penyelanggara perlindungan anak yakni orangtua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. 
“Anugerah Perlindungan Anak” merupakan implementasi fungsi pengawasan dan pemantau secara positif oleh KPAI yang diberikan untuk mengapresiasi dedikasi masyarakat dan pemerintah untuk kepentingan perlindungan anak. “Langkah Netty perlu dikabarkan dan diduplikasi agar jadi contoh bagi daerah lain. Bahwa seorang istri gubernur itu tidak sekedar mendampingi (suami) tapi turun langsung (ke masyarakat),’’ katanya.

Menurut dia, penganugerahan dari KPAI sebagai salah satu bentuk implementasi, pengawasan dan pemantauan penyelengaraan perlindungan anak. Mengapresiasi terobosan yang dilakukan individu, pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Diberikan dengan tiga kriteria. Pertama, programnya unik. Kedua, program bersifat terobosan masif. Ketiga, programnya luas dan menjangkau jangka panjang. “Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi trigger dan teladan dalam mengoptimalkan fungsi dan tanggung jawab perlindungan anak di tanah air,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sujatmiko, menilai penghargaan yang diberikan KPAI adalah terbosan dalam membantu melindungi anak Indonesia yang jumlahnya 33 persen dari penduduk. Pemerintah menginginkan upaya perlindungan dilakukan lebih banyak pihak, agar semakin bisa ikut menjaga masa depan anak-anak. “Ini (penghargaan) terobosan menggerakkan perlindungan anak. Kekerasan seksual tidak pernah berhenti. Perlu semua pihak bergerak,” katanya.

Lagi pula, tambah dia, sudah waktunya seluruh komponen masyarakat, termasuk di dalamnya para tokoh perempuan memerangi tindak kekerasan. Di samping memang karena banyak korbannya adalah perempuan.( Dikutif Humas Kota Bogor)