28 Juli 2016
Tunggak Bayar Sewa, Seratusan Kios Pedagang Pasar Bogor Disegel
Hampir sebanyak seratus kios milik pedagang di Pasar Bogor, Kamis (28/07/16), disegel PD Pasar Pakuan Jaya. Penyegelan itu dilakukan sebagai langkah terakhir dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bogor itu terhadap para pedagang yang telah menunggak pembayaran sewa kiosnya.
Penyegelan itu dipimpin Kepala Bagian Usaha dan Jasa Rizal Utami serta Kabag Hukum PD Pasar Pakuan Jaya Iwan Suwandi juga Kepala Unit Pasar Bogor Iwan Arif Budiman. Turut melakukan pengamanan yaitu dari pihak kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor.
"Total hampir ada seratus kios. Tapi itu bukan berarti seratus pedagang. Karena ada (pedagang) yang memiliki lebih dari satu kios," ungkap Kanit Pasar Bogor Iwan Arif Budiman disela penyegelan kios.
Menurutnya, PD Pasar Pakuan Jaya harus menggali potensi daerah. Sementara di sisi lain, masalah hukum harus tetap berjalan. Namun yang jelas, kata Iwan, penyegelan yang dilakukan hari ini adalah yang belum terlihat niat baik dari pedagang yang menunggak pembayaran sewa kiosnya.
"Hanya saja yang kita lakukan ini dari yang terparah yang sama sekali belum terlihat niat untuk melanjutkan sewa kiosnya. Walaupun PD Pasar Pakuan Jaya harus melakukan pembinaan, tapi tetap harus menggali potensi daerah," tutur Iwan.
Meski demikian, lanjut Iwan, PD Pasar Pakuan Jaya akan mencoba untuk adil. "Artinya tidak mungkin kami memperlakukan pedagang yang kuat, sedang, lemah, dan sangat lemah secara finansial secara sama. Artinya kalau memang ada pedagang yang kuat tapi tidak memiliki niat baik untuk membayar, ini yang menjadi sorotan. Kalau untuk pedagang lemah itu hanya masalah waktu," paparnya.
Sementara mengenai angka atau jumlah tunggakan pedagang, Iwan menuturkan bahwa hal itu menjadi kebijakan kepala daerah dan direksi. "Tapi kalau soal waktu misalkan seorang pedagang bisa melunasinya dalam waktu tertentu, itu cerita lain dan bisa disesuaikan dengan kemampuannya. Hanya saja ketika dulu diizinkan untuk memulai Rp 500 ribu, itu bukan berarti lunas," beber Iwan seraya menambahkan bahwa total tunggakan para pedagang itu jumlahnya hingga mencapai sekitar Rp 200 juta. (Donni) dkw
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro