Beranda >

Berita > Perda OPD Harus Siap Akhir Agustus 2016


31 Juli 2016

Perda OPD Harus Siap Akhir Agustus 2016

Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah membuat pemerintah kota dan kabupaten harus mengubah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Terkait dengan itu, Jumat (29/7), Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menggelar rapat pembahasan penataan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Menurut Ade, PP Nomor 18 Tahun 2016 yang menggantikan PP Nomor 41 Tahun 2007 berkaitan dengan tipologi OPD.  Untuk itu Pemkot Bogor sudah menyusun OPD berdasarkan tipologi A, B dan C sesuai dengan skornya. Ade mengingatkan pembentukan OPD baru perlu didukung Peraturan Daerah. Sebab perubahan OPD bukan saja menyangkut keberadaan OPD tetapi juga terkait anggaran, infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat penting dalam perjalanan Pemkot Bogor kedepan.

“Perda tersebut sudah harus ada 25 Agustus 2016 mendatang, dan setelah itu dalam waktu enam bulan akan dilakukan pengangkatan dan pengukuhan OPD,” jelas Ade. Sementara itu Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah ada belum mengakomodir perubahan OPD. Hal ini karena PP 18 terbit setelah PPAS dibuat sehingga menjadi pekerjaan cukup berat bagi Pemkot Bogor untuk kembali menyusun berbagai regulasi. “Kami sudah mendapat arahan dari Dirjen termasuk Ketua Dewan yang pasti juga akan menyetujuinya,” pungkas Ade. (Ulfa-Mor)

Daftar Nama OPD di Lingkungan Pemkot Bogor

  1. Dinas Pendidikan

  2. Dinas Kesehatan

  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  4. Dinas Perumahan dan Pemukiman

  5. Dinas Pemadan Kebakaran

  6. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

  7. Dinas Sosial

  8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

  9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak

  10. Dinas Ketahanan Pangan

  11. Dinas Lingkungan Hidup

  12. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  13. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

  14. Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ)

  15. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian

  16. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

  17. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

  18. Dinas Pemuda dan Olahraga

  19. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

  20. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

  21. Dinas Pertanian

  22. Dinas Perindustrian dan  Perdagangan

  23. Sekretaris Daerah

  24. Inspektorat

  25. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur

  26. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  27. Badan Pendapatan Daerah

  28. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

  29. Sekretaris Dewan

  30. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

  31. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

  32. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

  33. Sekretariat Korpri

  34. Kecamatan Bogor Timur

  35. Kecamatan Bogor Tengah

  36. Kecamatan Bogor Selatan

  37. Kecamatam Bogor Utara

  38. Kecamayan Bogor Barat

  39. Kecamatan Tanah Sareal

Eksisting

  1. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

  2. UPTD Puskesmas dan Labkesda

  3. UPTD Dinas

Catatan : Nama - nama OPD diatas masih dapat berubah ( Humas )