Beranda >

Berita > Menuju Bogor Kota Zakat 2020


11 Agustus 2016

Menuju Bogor Kota Zakat 2020

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor terus berupaya meningkatkan penerimaan zakatnya. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui gerakan Kebangkitan Zakat Nasional. Dalam acara Kebangkitan Menuju Bogor Kota Zakat 2020, Kamis (11/08/2016) di Aula MUI Kota Bogor, Baznas meminta secara langsung kepada Walikota agar mendorong pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum didistribusikan ke masing-masing pegawai. “Pemotongan ini hanya berlaku bagi golongan III yang gajinya sudah masuk (mencapai nishab) untuk membayar zakat,” ujar Ketua Baznas Chotib Malik.

Chotib menuturkan saat ini penerimaan zakat terbesar diperoleh dari masyarakat umum sebesar Rp 3,2 miliar sementara, dari PNS baru sebesar Rp 40 juta - Rp 60 juta saja. Maka dari itu, jika pemotongan langsung ini dapat dilakukan, BAZNAS menghitung setiap bulan akan terkumpul zakat Rp 300 juta atau Rp 3,5 miliar dalam setahun. “Dengan sistem ini, total penerimaan zakat di BAZNAS bisa mencapai Rp 7,5 - Rp 10 miliar. Sementara target BAZNAS di tahun ini sekitar Rp 4 Miliar,” jelas Chotib.

Menunjang program pemotongan gaji bagi PNS, dalam kesempatan yang sama BAZNAS Kota Bogor melakukan deklarasi Kebangkitan Zakat bersama Walikota Bogor dan stakeholder terkait. Deklarasi ini merupakan landasan penguatan dari deklarasi pertama yang dilakukan 2010 silam. Penguatan tersebut dituangkan dalam draft usulan Peraturan Daerah (Perda) zakat yang akan menjadi bahan awaldalam pembahasan dengan DPRD Kota Bogor. “Kami berharap Perda bisa terbentuk selambatnya 2017,” tegasnya

Chotib menbeberkan, penyaluran zakat dilakukan Baznas dengan meng-cluster kemiskinan berbasis Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) masjid.  UPZ masjid akan berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan (mustahiq) melalui program pemberdayaan dengan sumber dana dari Baznas dan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS) yang dihimpun warga setempat. “Cara seperti ini membuat warga miskin memperoleh bantuan pendanaan, namun juga sembari melakukan pembinaan di masjid-masjid,” pungkasnya. 

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, khusus untuk pemotongan zakat secara langsung dari gaji PNS, dirinya akan lebih dahulu melakukan pengkajian. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Meski begitu, hal ini baik untuk memaksimalkan perolehan zakat mulai dari lingkungan pemerintah. “Dari deklarasi harus dilanjuti dengan aksi berani. Karena saat ini semangat dalam mengeluarkan zakat belum terlihat besar di masyarakat. Padahal dari pertumbuhan ekonomi dan segmentasi muslim yang banyak sangat dimungkinkan peningkatan zakat,” pungkas Bima. (fla/agus/mutya/deby/riki) dkw