26 Agustus 2016
Sebelum Dikelola Pusat, MoU Revitalisasi Terminal Baranangsiang Harus Direvisi
Berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengubah penanggungjawab pengelolaan terminal tipe A ke pemerintah pusat. Dengan demikian hak pengelolaan menjadi urusan pemerintah pusat.
Oleh karena itu, rencana optimalisasi Terminal Baranangsiang yang akan diserahkan ke pemerintah pusat terlebih dulu akan dilakukan pembatalan perjanjian antara Pemerintah Kota Bogor dengan PT. Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI) selaku pihak pengembang terminal.
Maka, seperti dikatakan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, Jumat (26/08/16), perubahan desain apapun yang disepakati harus mengakomodir elemen yang selama ini kontra dengan Pemkot Bogor. Praktis baik suka maupun tidak dan terlepas ada tidaknya UU Nomor 23 Tahun 2014, maka Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Bogor dengan PT. PGI harus diperbaiki. Karena masa kadaluarsanya sudah habis sejak tahun 2013 silam.
"Selama MoU itu belum dibatalkan, maka MoU itu tetap berlaku (antara Pemkot Bogor) dengan PT. PGI. Oleh karena itu perjanjian dengan PT. PGI harus tetap direvisi. Apalagi setelah UU Nomor 23 Tahun 2014 diberlakukan untuk seluruh terminal tipe A di Indonesia," jelas Usmar.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa MoU harus tetap diubah. Tetapi, katanya, bukan lagi antara PT. PGI dengan Pemkot Bogor melainkan antara PT. PGI dengan pemerintah pusat. "Perjanjian ini harus ada fase pembatalan terlebih dahulu dengan Pemkot Bogor. Setelah itu baru direvisi MoU antara PT. PGI dengan pemerintah pusat," imbuhnya. (Donni) dkw
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro