Beranda >

Berita > Walikota Bogor Lantik 176 Pejabat Struktural


03 Juli 2013

Walikota Bogor Lantik 176 Pejabat Struktural

Guna mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Bogor sebanyak 176 pejabat Struktural  dilantik  dan diambil sumpahnya oleh  Walikota Bogor Diani Budiarto  di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2013).

Pelantikan pejabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan  dengan No. 821.2.45-105 tahun 2013 perihal Pengangkatan dan Alih Tigas dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, sebanyak 176 jabatan struktural dilantik guna mengisi kekosongan 32 jabatan. Termasuk diantaranya satu jabatan Camat dan 9 Jabatan Lurah.

Termasuk diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor yang kini dijabat oleh  Dody Achdiat. Dodi meninggalkan jabatan Kepala Bagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor yang kini dijabat oleh Tri Irijanto. Tri yang sebelumnya menjabat Camat Bogor Utara digantikan oleh R. Asep Kartiwa yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Bogor Barat.

Taufik Qurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga kini menjabat sebagai Kepala Kantor Koperasi dan UKM. Sementara Anas S Rasmana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilantik menjadi Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga. Sedangkan Sekretaris Dinas Pertanian Lucy Anggraini dirotasi menjadi Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Koni Hasan Sadikin dirotasi menjadi Sekretaris Dinas Pertanian. Sedangkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor Boris Derurasman dirotasi menjadi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi. Dan Toto M. Ulum yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Sosial Budaya Pembangunan Bappeda dipromosikan sebagai Kepala Bagian Hukum.

Pada kesempatan tersebut Diani menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan murni urusan organisasi. Hal ini menjadi konsekuensi akibat setiap bulan ada sekitar 20 pejabat struktural yang memasuki masa pensiun. Untuk mengisi kekosongan tersebut, para calon pejabat yang akan dilantik harus melewati sejumlah tahapan. Seperti calon pejabat eselon II harus mengikuti psikotest dan fit and proper test. Baperjakat yang akan melakukan uji kompetensi tersebut.