Beranda >

Berita > Kota Bogor Miliki 41 Kelurahan Sadar Hukum


20 Agustus 2014

Kota Bogor Miliki 41 Kelurahan Sadar Hukum

Sebanyak 41  Kelurahan se Kota Bogor menerima penghargaan sebagai Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat. Penghargan dari Menteri Hukum dan HAM RI dan Provinsi Jawa Barat tersebut diserahkan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro 22 Bandung, Selasa (19/8/2014).

Hadir Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Toto M. Ulum mewakili Walikota Bogor. Momen tahun ini sekaligus mencatat rekor baru dengan jumlah total 675 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum yang sebelumnya dipegang Provinsi Jawa Tengah dengan 132 Desa/ Kelurahan pada tahun 2012. Dalam kesempatan ini juga dilakukan pencanangan Pelajar Sadar Hukum dan Sekolah Sadar Hukum se Jawa Barat.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Toto M. Ulum menyampaikan bahwa persentase Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Barat meningkat dari 3,06% di tahun 2013 menjadi 15,05% di tahun 2014.

“Kriteria penilaian desa/ kelurahan sadar hukum mencakup angka pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 90% lebih, tidak terdapat  pernikahan di bawah umur, angka kriminal rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta rendahnya angka putus sekolah untuk wajib belajar,” jelasnya.

Kelurahan di Kota Bogor yang mendapatkan penghargaan yaitu 6 kelurahan di Kecamatan Bogor Tengah, 8 Kelurahan di Kecamatan Bogor Utara, 7 Kelurahan di Kecamatan Bogor Barat, 9 Kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan, 6 Kelurahan di Kecamatan Bogor Timur, dan 5 Kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal. Masing-masing kelurahan tersebut menerima uang pembinaan sebesar 10 Juta rupiah.(Lani)