Beranda >

Berita > Satu Jam Digelar, Operasi Gabungan Amankan 11 Angkot


27 September 2016

Satu Jam Digelar, Operasi Gabungan Amankan 11 Angkot

Selama satu jam operasi digelar, petugas gabungan berhasil mengamankan 11 angkot yang sama sekali tidak dilengkapi dokumen. Sementara sebanyak 22 angkot lainnya ditilang lantaran pengemudinya tidak mempunyai SIM.

Walikota Bogor Bima Arya menerangkan hal itu usai digelarnya operasi terpadu gabungan yang dilaksanakan di bundaran sekitar mall BTM, Jalan Ir. H. Juanda, Selasa (27/09/16). Pada kesempatan itu turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Tyas Ajeng, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Rachmawati, dan Komandan Kodim 0606/Kota Bogor Letkol Inf. M. Albar. " 90 persen dari angkot yang diberhentikan itu diketahui para pengemudinya tidak memiliki SIM," ujarnya.

Operasi gabungan yang dilaksanakan secara terpadu merupakan hasil kesepakatan dari forum lalu lintas bersama Muspida Kota Bogor beberapa waktu lalu. Oleh karena itu pada giat tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan pihak kepolisian dan dibantu pengamanannya oleh Kodim 0606/ Kota Bogor.   

"Operasi terpadu ini untuk melihat kelengkapan surat-surat angkutan kota (angkot) mulai dari SIM, buku KIR, dan izin trayek. Kalau tidak memiliki SIM ditilang oleh pihak kepolisian. Kalau tidak ada buku KIR dan izin trayek atau bahkan tidak memiliki sama sekali dokumen, maka kendaraannya akan diamankan, dikandangkan dulu. Begitu nanti sudah ada dan diperlihatkan baru boleh untuk diambil kembali," jelas Bima. (Donni/Ismet/Foto:Adit) dkw