Beranda >

Berita > Tentukan Besaran Gaji Berdasar Beban Kerja, Pemkot Bogor Lakukan Evaluasi Jabatan


28 September 2016

Tentukan Besaran Gaji Berdasar Beban Kerja, Pemkot Bogor Lakukan Evaluasi Jabatan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari evaluasi jabatan tersebut, akan ditentukan besaran gaji yang adil dan layak yang sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab ASN.

Hal di atas dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Koni Hasan Sadikin pada pembukaan kegiatan pra validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Bogor, Rabu (28/9/2016).

Koni menjelaskan, dengan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang layak dan adil kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menjamin kesjahteraannya. Namun begitu, amanat tersebut belum dapat dicapai dengan baik karena belum adanya regulasi berupa pedoman yang digunakan untuk membobot suatu jabatan.

"Evaluasi jabatan di lingkungan PNS ini juga dilakukan untuk menentukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam penentuan jabatan. Hasil evaluasi jabatan itu berupa nilai dan kelas jabatan yang dapat digunakan dalam progran kepegawaian seperti penyusunan formasi, sistem karier, kinerja pemberian tunjangan, dan sistem penggajian," jelas Koni.

Berdasarkan hal tersebut di atas, tuturnya, maka perlu diadakan pra validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Bogor sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan birokrasi agar semaksimal mungkin mampu bekerja secara profesional, efektif, dan efisien. "Dengan dasar hukum UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pemerintah Daerah," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat membuka secara resmi kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (29/09/16). Dimana kegiatan ini diikuti oleh puluhan pegawai setingkat Kasubag di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Donni/Foto:Lani-eto)