28 September 2016
Tentukan Besaran Gaji Berdasar Beban Kerja, Pemkot Bogor Lakukan Evaluasi Jabatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari evaluasi jabatan tersebut, akan ditentukan besaran gaji yang adil dan layak yang sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab ASN.
Hal di atas dijelaskan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Koni Hasan Sadikin pada pembukaan kegiatan pra validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Bogor, Rabu (28/9/2016).
Koni menjelaskan, dengan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang layak dan adil kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menjamin kesjahteraannya. Namun begitu, amanat tersebut belum dapat dicapai dengan baik karena belum adanya regulasi berupa pedoman yang digunakan untuk membobot suatu jabatan.
"Evaluasi jabatan di lingkungan PNS ini juga dilakukan untuk menentukan nilai jabatan yang selanjutnya akan digunakan dalam penentuan jabatan. Hasil evaluasi jabatan itu berupa nilai dan kelas jabatan yang dapat digunakan dalam progran kepegawaian seperti penyusunan formasi, sistem karier, kinerja pemberian tunjangan, dan sistem penggajian," jelas Koni.
Berdasarkan hal tersebut di atas, tuturnya, maka perlu diadakan pra validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemkot Bogor sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan birokrasi agar semaksimal mungkin mampu bekerja secara profesional, efektif, dan efisien. "Dengan dasar hukum UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pemerintah Daerah," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat membuka secara resmi kegiatan yang akan berlangsung hingga Kamis (29/09/16). Dimana kegiatan ini diikuti oleh puluhan pegawai setingkat Kasubag di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Donni/Foto:Lani-eto)
- Berita Terkini
- Mahkota Raja Pajajaran Binokasih kembali dikirab dari mulai Sumedang, Ciamis sampai ke Kota Bogor. Di Kota Bogor Mahkota Binokasih diserahkan Raden An
- Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri Halalbihalal Idul Fitri 1445 Hijriah tingkat Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis
- Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kota Bogor melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemban
- Proses pembangunan akses langsung Tol Bogor Ring Road (BORR) dari On Ramp Kedunghalang yang bisa diakses dari kawasan One Central Business District (O
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala