30 September 2016
Setengah Pajak Rokok Dimanfaatkan Untuk Pengendalian Penyakit Tidak Menular
Kementerian Kesehatan menggelar sosialisasi Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah Dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Serta Implementasi Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2016. Acara berlangsung mulai Rabu, (28/09/2016) hingga Jumat, 30 September 2016 mendatang di Pajajaran Suite and Resort BNR. Sosialisasi yang menghadirkan berbagai komponen mulai dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapppeda), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) ini untuk menyamakan persepsi antar stakeholder terkait pemanfaatan pajak rokok bagi penyakit tidak menular di masyarakat.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, sosialisasi pemanfaatan pajak rokok ini sebagai upaya pengendalian penyakit tidak menular di Indonesia. Acara ini sekaligus sebagai sosialiasi KTR yang diinisiasi Kementerian Kesehatan. Komitmen hasil pajak akan dialokasikan seluruhnya bagi pencegahan penyakit tidak menular yakni 50 persen dari pajak yang diterima daerah atau sekitar 10 miliar. Dari dana tersebut Dinkes akan merumuskan berbagai program untuk penyakit tidak menular dengan fasilitas dan penegakan hukumnya. “Program pencegahan penyakit tidak menular ini untuk mencegah bertambahnya perokok aktif dan tameng agar rokok tidak sampai menular ke pelajar,” ujar Usmar yang ditemui usai acara.
Usmar menuturkan, dari data yang ada sebagian besar perokok merupakan kalangan menengah kebawah dan menembus ke tataran usia pelajar yang tentu sangat mengkhawatirkan. Sehingga kebijakan kedepan dalam hal pencegahan penyakit tidak menular juga harus mengarah kepada upaya edukasi siswa mulai dari tingkat SD sampai SMA. Tidak saja sekedar mengetahui bahaya dari merokok tetapi juga menghayati untuk tidak merokok. “Pemkot berharap besar agar masyarakat Kota Bogor bisa sehat dan terbebas dari penyakit,” terang Usmar.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kota Bogor Eddy Dharma mengatakan, pihaknya akan membuat program sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan mengajak para siswa aktif berolahraga. Dengan selalu bergerak keinginan untuk merokok ketika bosan akan berkurang. Nantinya setiap siswa di sekolah diwajibkan mengikuti satu olahraga secara rutin. Selain sehat, melalui program ini siswa juga bisa berprestasi di bidang olahraga. “Pencegahan penyakit tidak menular dilakukan bagi para perokok aktif dengan berbagai kegiatan kesehatan yang akan dirumuskan Dinkes,” pungkas Eddy. (fla/agus) dkw
- Berita Terkini
- Hari pertama bertugas, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengawali aktivitasnya berkeliling kantor perangkat daerah yang berada di bawah Se
- Ketua tim pembentukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Syarifah Sofiah membuka seleksi Paskibraka Tahun 2024 tingkat Kota Bogor di Paseban Sri Bad
- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menerima simbolis kunci rumah dinas dan beberapa kunci mobil dinas dari Wali Kota Bogor periode 2014-2024
- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin resmi melantik Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari di Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Sa
- Usai Final Speech di Lapangan Sempur, Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina menyempatkan diri meninjau pro