Beranda >

Berita > Membahayakan, Masyarakat Dilarang Berteduh Di Bawah Pohon Bertanda Merah


18 Oktober 2016

Membahayakan, Masyarakat Dilarang Berteduh Di Bawah Pohon Bertanda Merah

Masyarakat Kota Bogor perlu berhati-hati ketika akan berteduh di bawah pohon, terlebih pada saat hujan turun. Apabila hendak berteduh diimbau jangan berteduh di bawah pohon yang sudah diberi tanda plat merah. Plat merah yang menempel di pohon itu merupakan tanda bahwa pohon tersebut sudah keropos dan membahayakan.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pemeliharaan Taman Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor Erwin Gunawan, Selasa (18/10/2016). Erwin mengimbau agar masyarakat jangan berteduh dibawah pohon yang bertanda plat merah.

Menurut Erwin, saat ini Pemerintah Kota Bogor bersama Badan Litbang Kehutanan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah melakukan pendataan kondisi pohon sebelum diberikan kartu identitas pohon (KTP pohon). Ia menjelaskan, nantinya masing-masing pohon akan diberikan (plat) penanda yang terbagi tiga warna sesuai tingkatan.

Warna merah menandakan kondisi pohon sudah kritis, rapuh dan keropos. Warna kuning menandakan pohon sedang sakit dan harus mendapat perawatan, sedangkan warna hijau menandakan kondisi pohon sehat dan aman.

Untuk tahap awal, proses pelabelan pohon dimulai dari Jalan Kapten Muslihat, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dadali serta Jalan Pemuda. Hal ini karena di lokasi tersebut banyak pohon yang sudah berusia tua dan cukup besar yang membutuhkan pemeriksaan.(Tria/Lani-eto).