Beranda >

Berita > Permudah Pembayaran PBB P2 dan BPHTB, Pemkot Bogor-BTN Teken MoU


18 Oktober 2016

Permudah Pembayaran PBB P2 dan BPHTB, Pemkot Bogor-BTN Teken MoU

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bogor secara resmi menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) bagi warga Kota Bogor. Kini, masyarakat dapat membayar PBB di 23 cabang BTN di Kota Bogor.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor Daud Nedo Daneroh dan Kepala Cabang BTN Kota Bogor Frisaba Hengky Yusdianto menandatangani MoU di Kantor BTN Cabang Bogor, Jalan Pengadilan Bogor, Selasa (18/10/2016). Selain PBB P2, warga juga dapat melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di BTN.

Wali Kota Bogor Bima Arya yang hadir dalam penandatangan tersebut optimistis, kerja sama ini akan memudahkan masyarakat untuk membayar PBB P2 dan BPHTB. “PBB ini sudah menjadi domain kita. Masalahnya sekarang bagaimana kita menjemput bola dengan memaksimalkan aset yang kita punya. Jika melihat data yang ada, kontribusi PBB P2 dan BPHTB untuk pajak baru sekitar  62% sedangkan untuk PAD-nya baru mencapai 20%. Jadi ruangnya masih banyak,” jelas Bima.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Dispenda Kota Bogor An’an Andri Hikmat menjelaskan perluasan akses pembayaran pajak menjadi tujuan yang ingin dicapai. An’an mengharapkan kerja sama ini dapat berjalan optimal dan sekaligus menjadi media sosialisasi guna meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya PBB dan BPHTB.

Kepala Bank BTN Frisaba Hengky Yusdianto menjelaskan terdapat sekitar 23 outlet BTN. Setiap outlet siap menerima pembayaran pajak secara real time di Kota Bogor. “Harapan kami kerjasama sistem pembayaran yang menggunakan teknologi Host to Host ini berlanjut karena sistem dan fasilitas yang kami miliki menerima pembayaran pajak daerah lainnya di Kota Bogor,” ujar Frisaba.(rahmat/adit-eto)