Beranda >

Berita > Setelah RSUD Pameungpeuk, Pemprov Jabar Kini Ambil Alih RS Jampang KulonĀ 


19 Oktober 2016

Setelah RSUD Pameungpeuk, Pemprov Jabar Kini Ambil Alih RS Jampang KulonĀ 

KAB. SUKABUMI -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampang Kulon guna makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan Kabupaten Sukabumi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali, sehingga diperlukan penguatan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat guna mempeluas efektivitas layanan publik. 

Di sisi lain, kabupaten terluas itu juga baru dilayani 3 RSUD (RSUD Jampang Kulon, RSUD Pelabuhan Ratu, dan RSUD Sekarwangi). Dengan beban pemerintahan daerah yang harus dilakoni, maka operasionalisasi rumah sakit kerap menemui banyak kendala, terutama dari sisi infrastruktur dan ketersediaan personil tenaga medis. 

"Semangatnya itu selain mereplikasi ambil alih RSUD Pameungpeuk dari Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, juga berbanding lurus program pengembangan infrastruktur Pemprov Jabar di Jabar Selatan. Agar masyarakat tidak menumpuk di RSUD Hasan Sadikin Bandung," kata Aher dalam seremoni penandatanganan alih kelola RSUD Jampang Kulon bersama Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Samudera Beach Hotel, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/10/16) pagi.

Menurutnya proses tersebut membuat Pemprov Jabar mengambil alih sumber daya manusia dan aset RSUD Jampangkulon yang memiliki personil sebanyak 115 PNS, 129 non PNS, 280 tenaga kontrak, dan total aset Rp 67,7 milyar.

Diharapkan pula, dengan kehadiran dua RSUD Pemprov Jabar di kawasan selatan tersebut, maka makin memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat Jawa Barat di kawasan Selatan yang mencakup wilayah Garut, Cianjur, Ciamis, Tasikmalaya, dan daerah sekitarnya.

"Setelah kita ambil alih, akses jalan juga kita perbaiki. Aset RSUD kita tambah dengan belanja alat kesehatan lebih bagus. Bahkan dengan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD, red), maka Rumah Sakit Jampang Kulon lebih leluasa merekrut tenaga medis, PNS maupun non PNS," tutup Aher.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pihaknya dan terutama seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi menyambut baik kebijakan Pemprov Jabar ini. Sebab, selain memajukan masyarakat Sukabumi, juga akan memajukan kawasan Jabar Selatan secara keseluruhan. 

"Gagasan alih kelola RSUD ke provinsi ini bisa menjadi contoh baik bagi pelosok daerah lain di Indonesia. Hambatan jarak, infrastruktur, dan ketersediaan sumber daya dapat dientaskan secara bertahap," kata Marwan. 

Sebelumnya, pada 2015 lalu, RSUD Pamengpeuk diambil alih Pemprov Jabar. Simbolisasi antara lain dilakukan lahirnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.1520-BKD/2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiga orang pejabat yang dilantik yakni Kepala Subagian Tata Usaha RSUD Jawa Barat Dodi Irawan, S.Kep., Kepala Seksi Pelayanan RSUD Jawa Barat dr. H. Ari Firmansyah, dan Kepala Seksi Keperawatan RSUD Jawa Barat Doni Romdon Mubarokah, S.Kep.Ners yang sebelumnya berada diposisi yang sama di RSUD Pameungpeuk, Kab. Garut.

DPRD Jabar mendukung rencana tersebut dengan menyiapkan plafon anggaran pengambil alihan hingga Rp100 miliar. Dengan demikian, operasional kedua rumah sakit tersebut ke depannya berada di bawah kendali Dinas Kesehatan Pemprov Jabar. ( Dikutip Humas Kota Bogor )