Beranda >

Berita > Disnakersostrans Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Main Undian Gratis Berhadiah


20 Oktober 2016

Disnakersostrans Kota Bogor Sosialisasikan Aturan Main Undian Gratis Berhadiah

Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor menggelar sosialisasi Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). Sosialisasi digelar di Paseban Sri Bima Balaikota Bogor, Kamis (20/10/2016). Sosialisasi dilakukan karena masih kurang pahamnya para pelaku di dunia usaha maupun pihak lain dalam menggelar undian berhadiah maupun pengumpulan uang atau barang.

Sosialisasi yang dihadiri sekitar 40 peserta ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. Ade mengharapkan dengan ada nya sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami regulasi dan mekanisme dalam melakukan kegiatan aksi sosial lewat kegiatan undian berhadiah maupun kegiatan pengumpulan uang ataupun barang.

Ade menjelaskan, banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru yang semakin meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas yang berjumlah 35.674 jiwa (data Disnakersostrans) tidak diimbangi dengan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang jumlahnya hanya  1.435. Untuk itu, sambung Ade, diperlukan keterlibatan pihak lain dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Kepala Disnakersostrans Kota Bogor Anas Rasmana menjelaskan tujuan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan UU No.22/54 tentang UGB dan UU No.9/61 tentang  PUB bagi para dunia usaha." Selaku penyelenggara UGB dan PUB, dunia usaha diharapkan membantu, mendukung dan berkolaborasi dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)," tutur Anas.

Sementara itu Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS)  Kemensos Mira Riyanti Kurniasih menyampaikan, bagi para pelaku dunia usaha yang melaksanakan UGB maupun PUB, secara tidak sadar telah menjalankan  kewajiban dengan memberikan.  sumbangan dana atau hibah sebesar 10 persen dari total hadiah. “Dana itu yang kita kelola dan kita kembalikan ke masyarakat untuk penanganan permasalahan sosial, contoh terbaru penanganan bencana longsor di Garut dan korban Gunung Sinabung. Dana yang kita kelola menjadi bagian dan dukungan dari dana-dana yang dialokasikan pemerintah," terang Mira.

Mira menambahkan UGB menjadi potensi  yang sangat besar sekali dalam penanganan kesejahteraan sosial. “Jadi para pelaku dunia usaha adalah pahlawan-pahlawan yang secara tidak langsung membantu penanganan PMKS dan tidak satu perak pun dana yang kami kelola kami digunakan untuk kepentingan Kemensos," tegas Mira.(rahmat/agus-eto)