04 November 2016
Sistem Penggajian Baru Membuat PNS Lebih Sejahtera
Pemerintah Kota Bogor terpilih menjadi salah satu percontohan akselerasi penyelesaian penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS serta RPP tentang jaminan pensiun dan hari tua. Untuk itu pada Jumat (4/10) perwakilan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB), Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Sekretaris Negara (Sekneg) bertandang ke Balaikota Bogor. Mereka diterima Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.
Pada kesempatan itu Ade menjelaskan, kepada tim diperlihatkan pemanfaatan keuangan mulai dari gaji, tunjangan penghasilan hingga honor secara jelas. “Saya minta kepada teman-teman untuk membuka semua yang menyangkut keuangan dan pemanfaatan belanja tidak langsung dibuka dengan benar,” ujar Ade.
Menurutnya, saat ini anggaran belanja langsung masih lebih banyak dibanding anggaran belanja tidak langsungnya. Ini memperlihatkan Pemerintah Kota Bogor lebih banyak memperhatikan belanja modal untuk kegiatan pembangunan masyarakat. Sedangkan anggaran belanja tidak langsungnya dimanfaatkan untuk mencukupi honor pegawai.
Sementara itu Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Mempan RB ,Salman Sijabat mengatakan, kunjungannya untuk mencari data konkrit. Data itu dibutuhkan sebagai bahan dalam menyusun kebijakan dan membuat RPP. Langkah itu dilakukan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur, semua manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berubah total. Mulai dari sistem kepangkatan sampai dengan sistem pengajian. Juga tidak ada lagi penggolongan PNS, karena strata kedudukan PNS akan menggunakan sistem kelas atau grade.
Perubahan sistem Manajamen ASN tentu bukan hal yang mudah dilakukan karena diperlukan data konkrit di setiap kota/kabupaten. Padahal belum semua daerah diketahui grade-nya. Dengan demikian, sekalipun Peraturan Pemerintah diterapkan pada tahun ini masih dibutuhkan satu sampai dua tahun untuk menyusun grade di masing-masing daerah.
Peraturan baru nanti pada dasarnya dibuat agar pegawai lebih sejahtera dengan aturan yang benar dan tanpa membeda-bedakan. “Rencananya memang PNS hanya akan mendapatkan gaji saja yang dilihat dari jabatan atau pekerjaanya agar jumlah pesiunnya bisa lebih besar di banding sistem yang sekarang,” pungkas Salman. (fla/lani/silka) Mor
- Berita Terkini
- Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik pengurus Badan Promosi dan Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bogor masa bakti 2024-2028 di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Y
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menghadiri Halalbi
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengikuti kegiatan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan permohonan maaf dan rasa terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang telah mendukung dan
- Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Satgas Naturalisasi Ciliwung, Een Irawan Putra meninjau langsung proses penanganan sampah dari sumber