Beranda >

Berita > Penegakan Perda KTR Kota Bogor Diapresiasi


13 November 2016

Penegakan Perda KTR Kota Bogor Diapresiasi

Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (11/11), mengunjungi Mako Satpol PP Kota Bogor. Para penegak peraturan daerah tersebut datang untuk studi banding tentang berbagai program dan pelaksanaan penegakan peraturan daerah di Kota Bogor. Selain itu, kunjungan ini dilakukan dalam rangka orientasi administrasi, peningkatan profesionalisme dan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Sulawesi Selatan.

"Tentunya praktek-praktek terbaik yang ada di Kota Bogor akan dipelajari Pdan jika memungkinkan bisa diterapkan atau diadopsi,” kata Kepala Satpol PP Sulawesi Selatan Iqbal Suhaeb. Oleh karena itu menurut Iqbal,  pihaknya berminat mempelajari berbagai penegakan peraturan daerah terkait PKL, tata ruang, peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta masalah lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi penerapan peraturan daerah KTR di Kota Bogor yang sudah berjalan baik. Bahkan sudah didukung kendaraan khusus untuk menggelar sidang tindak pidana ringan,” ungkapnya. Di samping itu ia juga melihat keunikan Kota Bogor, yang ramai di akhir pekan. Padahal di Sulawesi Selatan suasana akhir pekan justru sepi. “Perbedaan kondisi seperti inilah yang membuat  penegakan perda menjadi berbeda di masing masing daerah," pungkasnya. (Donni) Mor