Beranda >

Berita > Belum Punya HO, Walikota Tutup Paksa Giant


31 Agustus 2014

Belum Punya HO, Walikota Tutup Paksa Giant

Karena ngotot beroperasi supermarket Giant Ekstra di bilangan Jalan Dramaga ditutup paksa Pemkot Bogor. Toserba modern yang baru diresmikan jumat (29/8) ditutup paksa karena sampai saat ini (31/8) belum memiliki surat izin gangguan atau biasa disebut HO (Hinder Ordonnantie).

Walikota Bogor, Bima Arya turun langsung memimpin penutupan paksa supermarket Giant Ekstra dengan mengerahkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Bahkan Bima turun langsung untuk membantu mengatur arus lalulintas yang mengalami kemacetan dikawasan tersebut.

“Sudah tiga kali kita melayangkan surat teguran yang meminta Giant Ekstra tidak beroperasi dulu karena belum mengantongi surat izin gangguan, dan kita meminta Giant Ekstra dapat mengantisipasi kemacetan dengan membuat celukan lahan untuk pemberhentian kendaraan, barulah beroperasi”, jelas Bima, “kasihan warga terkena macet sampai 2 jam, apalagi besok hari kerja”, kata Bima lebih lanjut di lokasi.

giants ektra12

Bima meminta dengan tegas mulai hari ini Giant Ekstra harus berhenti beroperasi sampai semua persyaratan dipenuhi. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan lalulintas di kawasan tersebut. “Kita tidak akan memberikan izin untuk beroperasi sebelum semua persyaratan dipenuhi, harus ada lahan yang cukup untuk tempat pemberhentian kendaraan umum”, tegas Bima.

Bima juga berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran untuk para pengembang di Kota Bogor. “Tidak ada lagi di Kota Bogor pembangunan dulu, baru izin diurus belakangan. Izin dulu baru beroperasi”, Bima menambahkan.

Penutupan mendadak ini sempat menjadi perhatian para pengunjung yang sedang sibuk berbelanja. Sedangkan pihak Giant Ekstra sama sekali tidak memberikan komentar. (humas)