28 November 2016
BPN Kota Bogor Serahkan Ganti Rugi
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Senin ( 28/11) menyerahkan ganti rugi untuk 32 bidang tanah yang terkena proyek Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIB (Kedung badak-Yasmin). Penyerahan secara simbolis dilakukan Wali Kota Bogor Bima Arya, di Kantor BPN Kota Bogor, Jalan Ahmad yani.
Pada kesempatan itu Bima mengingatkan, proyek Tol BORR Seksi II B penting dilakukan untuk untuk mengurai kemacetan. “Ini program prioritas maka Pemerintah Kota Bogor berterimakasih kepada seluruh warga yang sudah bekerjasama menyerahkan tanahnya pembangunan ini,” katanya. Menurutnya, sejauh ini semua proses persiapan telah berjalan lancar. Namun jika ada yang belum selesai dia berharap bisa segera dilakukan proses mediasi. Sebab ditargetkan akhir Desember,proyek ini sudah memasuki tahap pembangunan fisik.
Menurut Kepala BPN Kota Bogor, Yulia Nirmawanti, total lahan yang dibebaskan mencapai 219 bidang yang berada di Kelurahan Kedung Badak, Kelurahan Kedung Jaya dan Kelurahan Cibadak. Luas keseluruhan mencapai 4,6 hektar dengan total nilai mencapai Rp 1 Triliun. “Namun pembayaran hari ini baru diberikan untuk 32 bidang dengan nominal Rp 150 miliar,” ungkapnya. Sedangkan untuk sisanya masih menunggu proses pembayaran dari dana talangan PT. Marga Saranan Jabar sekitar dua minggu kedepan.
Tari (50) salah seorang penerima ganti rugi mengatakan, sekitar 850 meter persegi lahan warisan orangtuanya terkena pembangunan jalan tol. Ia mengaku tidak ada kendala terkait harga kompensasi dan dirinya tidak menolak kendatipun sudah tinggal di lokasi itu lebih dari 20 tahun. "Nggak apa-apa kalau untuk kebaikan," ungkapnya.(fla/adit) Mor
- Berita Terkini
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar apel peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024 Tingkat Kota Bogor di Plaza Bala
- Wali Kota Bogor, Bima Arya memegang dengan bangga dua piala penghargaan di tangannya. Dua piala penghargaan ini yakni Piala Adipura dan Piala Kota Bog
- Rapat paripurna yang mengagendakan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) menjadi rapat paripurna terakhi
- Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik pengurus Badan Promosi dan Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bogor masa bakti 2024-2028 di Hotel Sahira, Jalan Ahmad Y
- Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menghadiri Halalbi