Beranda >

Berita > Terbitkan Perda OPD, Pemkot Bogor Kantongi PR Godok Perwali


29 November 2016

Terbitkan Perda OPD, Pemkot Bogor Kantongi PR Godok Perwali

Pemerintah Kota Bogor sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor. Untuk mengatur Perda tersebut, Bagian Organisasi tengah menyusun rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan diskusi terkait substansi Perwali yang akan mengatur perihal kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bogor.   Selain itu, sosialisasi juga dilakukan sebagai wadah untuk memberikan validasi, dan verifikasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Dimana Perwali ini untuk mendukung tupoksi dari masing-masing OPD yang sudah di Perdakan. Baik itu berkaitan dengan kedudukan, peran dan fungsi dari OPD yang bersangkutan. Sehingga tahun 2017 nanti tidak ada lagi cerita kekhawatiran mengenai posisi dan pekerjaan mereka," jelas Ade.

Karena, dikatakan Ade, paling lambat 2 Januari 2017 nanti harus sudah ada pengukuhan dan pelantikan. "Pengukuhan bagi mereka yang ditetapkan, dan pengukuhan bagi yang baru termasuk pejabat eselon lima. Kemudian diharapkan juga setelah itu pagu anggaran segera diserahkan. Jadi sebelum itu terlebih dulu harus keluar Perwalinya," papar Sekda.

Jadi, lanjutnya, anggaran yang dibuat sekarang ini harus mengakomodir semua OPD yang sudah di Perdakan. "Pasti dalam tahap awal ini ada yang tidak terakomodir, namun itu hal yang biasa dan tidak perlu lantas melaksanakan pekerjaan atau kegiatan yang berbasis anggaran tapi bisa dibalik berbasis kinerja. Jadi hal-hal yang bisa dilakukan tanpa uang, lakukan saja ketika masih ada kegiatan di tahun 2017 nanti yang belum terakomodir anggarannya," tutunya. (Donni/Foto:Agus-eto)