Beranda >

Berita > Gelar Rakerda, Pemkot Bogor Bahas OPD Baru


08 Desember 2016

Gelar Rakerda, Pemkot Bogor Bahas OPD Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) semester kedua tahun 2016. Rakerda digelar di New Ayuda Hotel, Megamendung, Rabu (7/12/2016). Pembahasan utama rakerda semester kedua perihal Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Materi ini dibahas terkait terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang Baru yang menggantikan PP Nomor 41 Tahun 2010.

Pemkot Bogor sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 yang menyesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2016. Di dalam Perda Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 itu sendiru dicantumkan adanya pemisahan dinas dan tipologi. Dimana untuk tahun 2017 mendatang tidak akan ada lagi kantor. Nantinya yang akan ada hanyalah dinas dan badan mulai dari tipe A sampai tipe B. Begitu pun halnya dengan dinas mulai dari tipe A, B, dan tipe C sesuai dengan urusan, pilihan, dan kewenangannya.

Kepala Bagian (Kabag) Tapem Pemkot Bogor Taufik menerangkan hal itu usai pembukaan rakerda semester II Tahun 2016 dan launching Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online. Turut hadir Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, dan Asisten Administrasi Umum Arif Mustofa.

"Berangkat dari situlah bertepatan dengan digelarnya rakerda ini kita membuat materi yang pertama, yaitu membuat materi mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dulu sebagai wadahnya. Jika 'rumahnya' sudah terbentuk maka ada 'pengisinya' atau personilnya. Tentunya semua itu tidak terlepas dari anggaran, pembiayaan, dan penataan asetnya. Sehingga di antara ketiga aspek itu harus betul-betul terkoneksi dengan baik," jelas Taufik.

Taufik menjelaskan, amanat dari PP Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan bahwa selambat-lambatnya pada 2 Januari 2017 mendatang bahwa semua OPD baru harus sudah dikukuhkan. Dengan demikian, diharapkan pada di akhir Desember nanti sudah dikukuhkan OPD baru berikut sumber daya manusia, anggaran, dan tata kelola asetnya.

"Harapannya, agar dari hasil rekomendasi-rekomendasi yang ada itu menjadi bahan pertimbangan untuk kegiatan di tahun 2017 mendatang," ujarnya. (Donni/Sigit/Indra-eto)