Beranda >

Berita > Selain Tupoksi, Penertiban PKL Dilakukan untuk Menjawab Aspirasi Warga via Medsos


12 Januari 2017

Selain Tupoksi, Penertiban PKL Dilakukan untuk Menjawab Aspirasi Warga via Medsos

Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, telah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP. Selain itu, penertiban  juga dilakukan untuk menjawab aspirasi yang disampaikan warga melalui media sosial.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bogor Heri Karnadi di sela operasi penertiban PKL di depan Masjid Raya, Jalan Pajajaran, Bogor, Kamis (12/1/2017). Operasi penertiban gabungan itu juga melibatkan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Jadi ini (operasi penertiban) untuk menjawab itu semua. Lalu kenapa kita gabungan, karena ini juga untuk memberikan dampak psikologis kepada masyarakat bahwa tidak ada istilah siapa bekingan siapa. Misalnya bekingan polisi, Satpol PP, tidak ada. Karena kita semuanya terlibat pada operasi ini," jelas Heri.

Oleh karena itu, katanya, semua pihak bersinergi dengan mengoptimalkan semua kekuatan yang ada untuk menjawab semua pertanyaan dan keresahan masyarakat. Hal ini diharapkan akan memberikan kenyamanan dan keamanan.

Pada operasi penertiban kali ini, petugas gabungan menyisir sejumlah titik lokasi yang kerap menjadi pusat konsentrasi PKL. Diantaranya di kawasan Jembatan Merah, Merdeka, sekitar Taman Topi, beberapa titik lokasi pedestrian, dan kawasan Baranangsiang. (Donni-eto)