Beranda >

Berita > Masa HGB Habis, Plaza Bogor Akan Disulap Menjadi Gedung Parkir


19 Januari 2017

Masa HGB Habis, Plaza Bogor Akan Disulap Menjadi Gedung Parkir

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan menyulap Plaza Bogor menjadi gedung parkir. Namun perubahan ini masih menunggu batas akhir masa Hak Guna Bangunan (HGB) hingga 2017. Perubahan konsep Plaza Bogor menjadi gedung parkir ini untuk memenuhi kebutuhan lokasi parkir di seputar Kebun Raya Bogor (KRB).

Sebagaimana diketahui, minimnya kantung parkir di seputar KRB membuat kondisi di sekitar KRB macet parah akibat banyaknya pengunjung KRB yang memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan. Hal itu terungkap usai Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman melakukan peninjauan ke lokasi, Kamis (19/1/2017). Usai ke Plaza Bogor, lantas dilanjutkan dengan mengunjungi Pasar Sukasari.

Menurut Usmar, bila batas akhir pengelolaan Plaza Bogor sudah habis pada September tahun 2017 ini maka dengan sendirinya mazhab 93 dan mazhab 97 akan gugur. Apalagi dengan adanya keputusan hukum yang tetap, yaitu keputusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA).

"Diharapkan dalam upaya meningkatkan fungsi Plaza Bogor nantinya sebagai satu titik lokasi parkir di kawasan SSA bisa dikombinasikan dengan fungsi eksistingnya sebagai pusat niaga. Melalui kajian yang lebih mendalam, diharapkan pula nantinya untuk di lantai bawah akan dialokasikan untuk tempat parkir kendaraan. Baru kemudian di lantai berikutnya menyesuaikan dengan kondisi eksisting yang ada untuk kios atau los pedagang," jelas Usmar.  Jadi, katanya, fungsi untuk tempat parkirnya tersedia dan fungsi eksistingnya juga tetap terjaga. Hanya memang ada orientasi di dalam konteks revitalisasi.

"Hanya pertanyaannya adalah apakah ini (Plaza Bogor) akan dibiayai oleh kita (Pemerintah Kota Bogor) atau siapa, itu mekanisme berikutnya. Kalau belum diserahkan pada PD Pasar Pakuan Jaya, berarti sepenuhnya biaya oleh pemerintah daerah," bebernya. (Donni/Foto:Lani-eto)