Beranda >

Berita > Kerja Pertama TP4


15 September 2014

Kerja Pertama TP4

Setelah siangnya dilantik dan menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja, Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) langsung bekerja. Bertempat di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, TP4 mendengarkan ekspose dari para pengembang Botanical Residence, Gardenia Residence, dan IPB Convention Hotel (15/9).

Botanical Apartemen Residence dan IPB Convention Hotel berlokasi tepat di jantung Kota Bogor, tempat yang menurut para pengembang ‘sumber gula’ dan etalase Kota Bogor. Sedangkan Gardenia Residence berlokasi di Jl. KS Tubun.

IPB Convention Hotel yang diwakili Meika berencana untuk menambah jumlah kamar yang tersedia menjadi 78 kamar dengan 4 lantai (semula 34 kamar dengan 2 lantai). Penambahan jumlah kamar ini dilatarbelakangi banyaknya peserta pertemuan di IPB Convention Centre yang tidak tertampung di hotel mereka. Meika berargumen mayoritas tamunya adalah peserta seminar, yang langsung datang menggunakan bis damri dari airport, sehingga tidak menggunakan kendaraan pribadi yang memerlukan lahan parkir. Tapi ada yang sedikit janggal karena ijin awal hanyalah untuk tempat tunggu peserta seminar di IPB Convention Centre dan Bappeda hanya memberi ijin 400 meter persegi. Tapi oleh pengembang sebelumnya ternyata berkembang menjadi hotel dan berkembang kearah mall.

timp4pertama12

Ketua TP4, Yayat Supriatna menanggapi konsep dari IPB Convention Hotel harus disesuaikan dengan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang sedang dibuat. “Amdal lalin dengan penambahan jumlah kamar perlu dibuat kajian lebih lanjut”, jelas Yayat, “karena banyak spot keramaian ditempat tersebut, dan perlu transparansi dari pengembang karena menurut perda gedung dengan daya tampung tertentu harus menyediakan lahan parkir yang disesuaikan dengan daya tampung gedung tersebut”.

Botanical Apartemen Residence yang diwakili Sysca berencana untuk membangun gedung apartemen diatas lahan 3300 meter persegi berlokasi di Jalan Ciheuleut Kp. Babakan Fakultas RT 01 RW 04 Kelurahan Tegal Lega Kecamatan Bogor Tengah. Sysca mengeluhkan IPPT (Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah) yang belum juga dikeluarkan oleh Bappeda. Ada hal yang unik juga disini, IPPT belum keluar, tapi pihak pengembang sudah gencar melakukan pemasaran. Hal ini menggugah Walikota Bogor Bima Arya untuk meminta pihak pengembang menghentikan dahulu pemasaran mereka sampai semua ijin didapat. Sysca mengakui ada keluhan dari warga sekitar proyek yang keberatan dan mengeluh macet. Solusi yang diberikan pengembang membebaskan tanah dan dijadikan jalan alternatif yang bisa dipakai bersama warga sekitar. Masalah lahan parkir yang disediakan pihak pengembang untuk penghuni apartemen nantinya juga perlu diperhatikan dengan serius. Juga bangkitan lalulintas yang muaranya ke Jalan Pajajaran.

Hari Sutjahjo, Kepala Bappeda memberi alasan belum mengeluarkan IPPT, “masih ada penolakan secara tertulis dari warga sekitar”, jelasnya. “Dan para warga tersebut meminta audiensi dengan pihak pengembang secara langsung”.

Sedangkan Gardenia Residence berlokasi di Jl. KS Tubun diwakili Leo. Pengembang apartemen, hotel dan mall tersebut mengakui tidak perlu waktu lama menunggu ijin keluar. Karena pada dasarnya warga sekitar sangat kondusif jelasnya. Siteplan dan kajian mengenai amdal sudah oke. Sumur resapan yang dibangun dan beberapa hal teknis yang ramah lingkungan juga akan dikerjakan. Amdal lalin bangunan yang terdiri dari 1300 unit apartemen, 135 unit kamar hotel, 24 unit ruko dan 40 unit kios tersebut meminta pihak pengembang untuk membuat cerukan antar muka sepanjang 50 meter sebelum dan sesudah lokasi.

Maria Dian Nurani praktisi lingkungan dan anggota TP4 memberi saran kepada Leo dalam pengelolaan sampah agar dilakukan ditempat asal. Hal tersebut menghemat biaya dan bila pengolahannya tepat tidak menimbulkan bau yang mengganggu.

Ditemui sesudah ekspose Ketua TP4 Yayat Supriatna mengatakan selama ini Kota Bogor masih menggunakan aspek perda bangunan. Karena Perda mengenai tata ruang yang ada di Kota Bogor belum lengkap. Selama ini kita masih menyusun rencana detilnya, yang tertuang dalam RTBL dan zooning regulation. “Nanti kalau sudah selesai akan lebih mudah menyusun tata ruang”, jelasnya, “Kota Bogor menuju regulatory system setelah selama ini memakai discrenary system”. Apakah ijin yang dikeluarkan betul memperhatikan aspek kaidah tata ruang dan peraturan lingkungan.

Semoga Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4) yang diambil dari unsur professional non PNS dan PNS Kota Bogor mampu melakukan penguatan koordinasi, penajaman arah dan eksekusi kebijakan agar program prioritas Pemkot Bogor dapat selesai tepat waktu. (sisco sirait)