Beranda >

Berita > Park Ranger Kota Bogor Dikukuhkan


05 Februari 2017

Park Ranger Kota Bogor Dikukuhkan

Sehari menjelang diresmikannya Taman Sempur, Polisi Taman atau Park Ranger Kota Bogor resmi dikukuhkan. Wali Kota Bogor Bima Arya secara langsung memimpin pengukuhan Park Ranger yang mengambil lokasi di Taman Sempur Kota Bogor, Sabtu (4/2) sore.

Usai pengukuhan yang ditandai dengan penyematan topi secara simbolis, Bima melontarkan harapan tinggi kepada para Park Ranger Kota Bogor ini. ”Tugas dan tantangan yang dihadapi tidaklah mudah karena Kota Bogor sedang bergerak menuju Kota Sejuta Taman. Tantangan yang dihadapi tidak hanya membangun taman tetapi juga mengamankan taman,” terang Bima dihadapan 55 Park Ranger.

Sebagai Park Ranger Angkatan I, Bima juga berharap mereka mampu menjawab kekhawatiran warga. Baik itu terkait taman-taman yang sering menjadi korban tangan-tangan usil atau dijadikan tempat untuk aktivitas yang tidak diinginkan. “Karena itu dengan adanya Park Ranger ini kita berharap taman-taman yang ada tidak hanya bersih dan nyaman tapi juga aman, sesuai dengan cita-cita kita bersama,” harap Bima.

kukuhkan111

Sebagaimana diketahui pada tahun 2015 lalu pernah dikukuhkan Park Ranger, namun keberadaannya di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. ”Untuk yang sekarang berbeda karena berada langsung di bawah Bidang Pertamanan, PJU dan Dekorasi Kota Dinas Perumahan Pemukiman Kota Bogor,” pungkas Yadi Cahyadi, Kepala Bidang Pertamanan, PJU, dan Dekorasi Kota pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor.

Diakhir pengukuhan, Bima secara spontan mengajak dan memimpin lari 55 Park Ranger Kota Bogor untuk berlari di jogging track Lapangan Sempur sebanyak satu keliling. (humas:rabas/adt) dkw