Beranda >

Berita > KPPU Tindak Lanjuti Laporan Disparitas Harga


07 Februari 2017

KPPU Tindak Lanjuti Laporan Disparitas Harga

Sidak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI ke Pasar Bogor, Senin (6/2/2017), dilakukan untuk melihat langsung jalur distribusi komoditas di pasar tradisional. Khususnya untuk komoditas daging ayam dan cabai merah.

Menurut Achsin Prasetyo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, sebelumnya KPPU menerima laporan adanya disparitas harga daging ayam antara harga peternak dengan harga jual di pasar. "Harga di peternak hanya Rp 13 ribuan per kilogramnya, sedangkan harga di pasar bisa mencapai hingga sekitar Rp 30 ribuan. Makanya KPPU RI turun ke sini sekaligus mengecek jalur distribusinya," jelas Achsin. 

Sebagai tindak lanjut, jalur distribusi mulai dari peternak, distributor hingga ke retailer akan dicek. KPPU akan pelajari dengan seksama jalur tersebut. "Jika diketahui ada pelanggaran, nanti akan diberikan tindakan tegas," kata Achsin yang mendampingi Ketua KPPU, Syarkawi Ra'uf dan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat. (Donni/Yuniza/Rachmat/Foto:Indra) Mor