Beranda >

Berita > BPKAD Gelar Sosialisasi Penyusunan RKBMD


21 Februari 2017

BPKAD Gelar Sosialisasi Penyusunan RKBMD

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).  Kegiatan yang berlangsung mulai 21 sampai 22 Februari 2017 di Hotel Grand Mulya Bukit Gumati, Sukaraja Bogor, dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Selasa (21/02/2017).  

Sekretaris BPKAD Ida Priatni mengungkapkan, kegiatan ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman perangkat daerah terhadap pentingnya penyusunan RKBMD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Terlebih dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik pemerintah daerah.

Kedua produk hukum ini harus disosialisasikan kepada perangkat daerah, sehingga  diharapkan akan terbentuk standar yang sama dalam proses penyusunan RKBMD. Baik dari sisi format penyajiannya, ketepatan waktu penyusunan dan penetapannya yang semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ida berharap, setelah mengikuti kegiatan ini peserta mampu melaksanakan tahapan penyusunan dan penelaahan RKBMD. Dengan begitu maka penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah akan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan ketersediaan barang milik daerah yang ada. (Tria/Indra) Mor