Beranda >

Berita > Rapat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi


24 Februari 2017

Rapat Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Untuk menindaklanjuti pembahasan rencana aksi dengan KPK RI mengenai pengelolaan barak milik daerah, telah digelar rapat di Paseban Surawisea Balaikota Bogor (22/2). Rapat yang lebih banyak diisi diskusi diantara perangkat daerah Kota Bogor ini diikuti Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Sekretaris Inspektorat Kota Bogor Ni Made Suardani, Sekretaris BPKAD Kota Bogor Ida Priatni, beserta masing – masing tim.

"Terkait hasil pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu di Bandung,  Kota Bogor telah bekerjasama penuh dengan KPK dalam pembahasan ini," ucap Ade Sarip membuka rapat. Menurutnya, Bogor ingin selaras dan mengacu pada apa yang telah dikerjasamakan dengan KPK terkait rencana aksi pemberantasan korupsi. 

Fokus utama yang dijadikan topik pembahasan pada rapat itu menyangkut isyu, perlu  tidaknya dioptimlakan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA), Sistem SIMDA dan SINDRUP di Kota Bogor. Menurut Ade ketiga sistem tersebut belum besinergi dalam membangun sistem yang kokoh dan transparan. "Pengelola, pemilik, pengguna, kuasa barang harus didata dari unsur nonfisik dan fisik serta diperlukannya pengamanan hukum berupa pengamanan surat," katanya.  (Humas:rabas/rachmat/ismet) Mor