Beranda >

Berita > Data Base RTLH Perlu Disusun


24 Februari 2017

Data Base RTLH Perlu Disusun

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dinilai Kasubag Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setdakot Bogor, Bosse Anugrah, sebagai  beban kerja yang sangat berat setiap tahun.. Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor. Pertama, grafik permohonan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Kedua, target yang selalu bergerak sehingga pencapaian target tidak terkunci. Ketiga, kemampuan keuangan daerah yang tidak memadai dan keempat, masih adanya penyimpangan yang berpotensi melanggar hukum.

Untuk menangani masalah-masalah tersebut maka tahun ini pihaknya berencana membuat data base RTLH. “Dengan adanya data base ini ada 5 manfaat yang bisa diperoleh,” katanya. Diantara manfaat itu, semua unsur wilayah akan terkoneksi dan terstruktur pada data base. Kelurahan, RW dan RT juga bisa mengetahui warga mereka yang mengajukan RTLH beserta kerusakannya serta memeriksa kelengkapan proposal yang diajukan warganya.

rtlh211

Selanjutnya kelurahan dapat menolak proposal pengajuan yang tidak terdaftar pada data base. Di samping itu setiap permohonan proposal harus diketahui Kelurahan dengan melengkapi surat keterangan domisili dan SKTM.  Sedangkan untuk indikatornya digunakan  tiga kategori. Masing-masing rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Ketiga kategori tersebut selanjutnya akan dinilai oleh tim verifikasi.

Penilaian terhadap RTLH dilakukan dengan melihat tiga aspek. Masing-masing akibat risiko sosial seperti faktor ekonomi dan sosial. Kemudian segi teknis bangunan yang meliputi kekuatan dan penggunaan bahan bangunan, proporsi ruang dan estetika. Satu lagi dari segi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, sanitasi, pencahayaan dan sirkulasi udara. Adanya data base ini diharapkan dapat mengunci target RTLH sehingga dalam penanganannya bisa tepat sasaran. (Tria/Lani). Mor