Beranda >

Berita > Hore, Upah Kota Bogor Naik 17 %


22 September 2014

Hore, Upah Kota Bogor Naik 17 %

Upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) Kota Bogor yang diprakarsai Disnakersostrans Kota Bogor menggelar pertemuan untuk mendukung tugas Dewan Pengupahan Kota Bogor  dalam mempersiapkan penyusunan upah minimum Kota Bogor tahun 2015 di rumah makan Bumbu Desa Jalan Pajajaran no 18 Bogor (18/9).

tripartit14

Pertemuan dibuka  Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakersostrans Kota Bogor, Samson Purba. Turut hadir Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Indonesia cabang  Jabar dan Serikat Buruh Nasional  (SBN) serta Apindo Kota Bogor.

Ade Sarip Hidayat menyampaikan upaya mensejahterakan pekerja Kota Bogor telah dicapai dalam pemberian upah minimum regional pada tahun 2012 sebesar 70%. Untuk 2015 yang akan datang  diperkirakan UMR akan naik 17 %  tandasnya.

tripartit12

Ade juga sangat berterima kasih  atas hubungan baik yang terbina antara pekerja dengan para pengusaha yang ada di Kota Bogor dalam mensejahterakan pekerjanya. Perlu diketahui Ade Sarip Hidayat juga Ketua LKS Tripartit Kota Bogor.

Pada kegiatan tersebut juga hadir Kepala Bidang Perindustrian Disnakersos Kabupaten Sumedang, Zakarsih beserta rombongan yang sedang melaksanakan Studi Banding Ke Kota Bogor. (lani)