Beranda >

Berita > Kabupaten Poso Belajar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Ke Kota Bogor


23 September 2014

Kabupaten Poso Belajar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Ke Kota Bogor

Terkait penyusunan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dinkes Kabupaten Poso bersama jajaran Pemerintah dan Anggota Pansus DPRD menyambangi Kota Bogor. Rombongan dipimpin Wakil Bupati Poso T. Samsuri yang diterima Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman di Ruang Rapat Tengah Balaikota Bogor, Selasa (23/9/2014). Turut hadir dalam acara  tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah.

Dalam sambutannya Usmar menyampaikan untuk menciptakan KTR, perlu dukungan dari berbagai pihak terutama keinginan  bersama dari aparatur dan lembaga legislatif serta peran masyarakat.

poso12

 “Kita tidak melarang merokok tetapi mengatur perokok agar tidak menggangu generasi pemula dan perokok pasif  serta ibu hamil,” jelasnya.

Saat menerima rombongan, mengucapkan selamat datang di kota Bogor dengan harapan informasi yang dberikan akan menambah dan bahan-bahan yang dibutuhkan bisa diserap untuk membuat perda KTR di kabupaten Poso.

poso14

“Untuk mencegah generasi pemula dari kecanduan rokok, kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi KTR melalui MOS di SD sampai SMA,” jelasnya.

Sementara terkait tujuan utama dan penerapan KTR itu sendiri, lanjut USmar, semuanya disesuaikan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang KTR.  

Sementara itu Wakil Bupati Poso T. Samsuri mengatakan melalui kunjungan kerja ini pihaknya ingin melihat langsung perihal penerapan KTR karena kebijakan ini juga ingin di terapkan di Kabupaten Poso.

“Kami ingin mendapat masukan dan mempelajari langkah awalnya seperti apa,” ungkapnya. Diakui Samsuri bahwa masih banyak yang harus dibenahi Kabupaten Poso sebelum kebijakan ini ditindaklanjuti, termasuk kerjasama antara aparat serta perangkat-perangkat aturan.

“Saya berharap kedepan masyarakat Poso juga bisa seperti masyarakat Kota Bogor dalam mengatur kawasan merokok pada tempatnya,” ungkapnya.(lani/agus)