Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Dorong Target Peserta BPJS Kesehatan 2019


16 Maret 2017

Pemkot Bogor Dorong Target Peserta BPJS Kesehatan 2019

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berupaya mendorong masyarakat menjadi peserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,  sesuai amanat Undang-Undang No.40 tahun 2014 yang menyatakan tahun 2019 seluruh masyarakat harus terjamin kesehatannya melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat usai mengikuti rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan di Balaikota, Kamis (16/03/17).

Menurut Ade, berdasarkan UU No.40 tahun 2014 Pemkot Bogor secara bertahap telah melakukan target pencapaian peserta BPJS Kesehatan tahun 2019. Sejak tahun 2014 sampai 2017 tercatat ada sebanyak 724 ribu masyarakat yang sudah diakomodir oleh BPJS melalui berbagai program. Baik itu Penerima Bantuan Iuaran (PBI), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dan termasuk yang lainnya. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, jumlah peserta BPJS Kesehatan Kota Bogor tercatat ada 984 ribu.

“Jadi ada sebanyak 274 ribu orang yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami akan membuat regulasi yang menyangkut komitmen bahwa Pemkot akan menyelesaikan terkait yang belum menjadi peserta BPJS,” ungkapnya.

Ade menambahkan, dalam perjalanannya saat ini ada 81 ribu peserta BPJS Kesehatan yang menunggak. “Jadi ketika sakit mereka (peserta, red) mendaftar ke BPJS, tetapi selanjutnya mereka tidak mau membayar,” ungkapnya.

Jumlah tunggakan itu menurutnya cukup besar, oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk segera melunasinya. Langkah selanjutnya kata dia, Pertama, tahapan penuntasan peserta. Kedua, memastikan jumlah masyarakat Kota Bogor, kemudian klasifikasi kelas yang dibutuhkan, dan yang ketiga mengetahui jumlah masyarakat tidak mampu (miskin). Dia menyebut, ada empat perangkat daerah yang harus bersinergi yakni Dinas Sosial (Dinsos), bagian Hukum, BPJS dan Dinkes. “Tentunya Pemkot Bogor akan terus mendorong target peserta BPJS Kesehatan di tahun 2019,” pungkasnya. (Tria/Lani). SZ