Beranda >

Berita > Tertib Bayar Pajak, Pemkot Bogor Berikan Penghargaan


19 Maret 2017

Tertib Bayar Pajak, Pemkot Bogor Berikan Penghargaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan penghargaan kepada wajib pajak (wp) di Kota  Bogor. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan reward, sekaligus menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk berlomba-lomba meningkatkan tertib  perpajakan di Kota Bogor. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Daud Nedo Darenoh mengungkapkan, penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak, mitra pendukung, Kelurahan pencapai PBB P2 terbaik dan pencapaian realisasi PBB P2 terbaik tingkat Kota Bogor. 

Penghargaan untuk wajib pajak hotel, masing-masung diberikan kepada Aston BNR (kategori badan), Husen Djayat Hotel Papaho (kategori perorangan) dan Paviliun Pakuan (kategori kos-kosan). 

Pajak restoran diberikan kepada PT. Surya Mas Duta Makmur, Susi Sugandi Macaroni Panggang dan Aulia Catering. Sedangkan pajak hiburan diberikan kepada Water Boom sebagai pembayar pajak terbesar tahun 2016 dan XXI Botani sebagai Administrasi terbaik. 

Untuk pajak reklame penghargaan diberikan kepada, PT. Pilar Hijau Madani dan PT. Reggy Pratama (reklame permanen). Untuk reklame non permanen dan badan masing-masing diberikan kepada PT. Akur Pratama. Pajak parkir diberikan kepada PT. Securindo Pactama Indonesia dan penitipan  motor Kapten Muslihat. Sedangkan pajak air tanah diberikan kepada PT. Nutrifood Indonesia dan warung steak dan shake. 

Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak badan pembayar PBB P2 terbesar yakni PT. Jasa Marga dan PT. Suryamas Duta Makmur. Sementara wajib pajak perorangan pembayar terbesar diberikan kepada Suherry Arno D dan Ir. Reza Soehadi. (Tria/Tim Humas) SZ