Beranda >

Berita > Tangani Angkutan Berbasis Aplikasi, Pemkot Koordinasi dengan Pemerintah Pusat


21 Maret 2017

Tangani Angkutan Berbasis Aplikasi, Pemkot Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hal ini terkait dengan kebijakan perizinan angkutan berbasis aplikasi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya usai mengikuti teleconference bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606/Kota Bogor dengan Kapolri di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Selasa (21/03/17).

"Menteri terkait sedang merevisi kebijakan. Kemenkominfo bekerja sama dengan Pemkot Bogor untuk memberikan data para pengemudi angkutan online tersebut. Setelah revisi selesai dan data didapat, disiapkan surat keputusan di Kota Bogor untuk mengatur para pengemudi," beber wali kota.

Namun demikian, terkait dengan aksi mogok para pengemudi angkot, wali kota menerangkan bahwa jika sebenarnya mereka ingin beroperasi seperti biasanya. Hanya saja, lanjut Bima, para pengemudi khawatir adanya aksi sweeping yang dilakukan oknum tertentu yang berasal dari trayek Kabupaten Bogor.

"Jadi, ada dua langkah yang dilakukan Pemkot Bogor dalam mengantisipasi demonstrasi yang dilakukan para supir angkot. Pertama, kebutuhan pengangkutan warga yang difokuskan. Kedua, antisipasi pengamanan kalau terjadi sweeping," jelas Bima. (Donni/Ivo/Herza/Foto:Indra) SZ